POJOKSATU.id – Polres Bogor, menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan, serta pembunuhan yang menyebabkan seorang perempuan berinisial RR (33), yang ditemukan di tepi Jalan Raya Limusnunggal, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor pada Sabtu 24 Februari 2023.
Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin menjelaskan, pelaku berinisial AA (27) yang ditangkap pada Rabu, 21 Maret 2023 di sebuah stasiun kereta api di Ciputat, Kota Tangerang Selatan.
Iman menjelaskan, motif pelaku yakni ingin menguasai hadphone milik korban, yang saat itu sedang dicharge di tempat umum di pinggi Jalan Raya Limusnunggal, Kecamatan Cileungsi.
“Pelaku ini tergiur untuk menguasai barang milik korban dan akhirnya langsung memukul korban menggunakan balok kayu pada bagian kepala, serta melukai leher korban menggunakan cutter. Korban kemudian meninggal di tempat,” kata Iman, Jumat (24/3).
Kemudian, handphone milik korban yang berhasil dirampas pelaku, dijual untuk digunakan membayar setoran kerupuk Palembang miliknya yang hilang. Diketahui, pelaku merupakan penjua kerupuk Palembang.
“Jadi kerupuk dagangannya pada hilang. Jadi handphone yang dirampas dijual buat bayar setoran kerupuk itu,” kata Iman.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasl 365 ayat (3) KUHP dan Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.
(Rishad Noviansyah)