POJOKSATU.id, BOGOR – Babinsa Kodim 0621 Kabupaten Bogor Gagalkan Pengiriman Ganja 3 Kg, Diseret Pelaku sampai 10 Meter
Serka Sunardi, Babinsa Cibinong, Kodim 0621/Kabupaten Bogor, berhasil membekuk kurir ganja di wilayah Sukahati, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, pada Jumat (17/03/2023).
Serka Sunardi menuturkan, peristiwa itu bermula dari informasi yang didapat dari masyarakat.
Pasalnya, warga mencurigai paket titipan jasa pengiriman ke warung ubi cilembu.
“Pada Kamis (16/3), Ketua RT menginformasikan bahwa di lingkunganya ada penitipan barang yang mencurigakan di warung ubi cilembu sebanyak 3 kali,” kata Serka Sunardi
Setelah mendapat informasi tersebut Serka Sunardi dan Bhabinkamtibmas mendatangi warung yang dicurigai menerima titipan paket mencurigakan itu.
BACA: Jual Ganja di Online Shop, Pemuda Asal Bandung Diciduk Polisi, Ternyata Sudah 15 Kali Transaksi
Ternyata, paket tersebut kemudian diambil seorang driver online yang diikuti Serka Sunardi dan Bhabinkamtibmas setempat.
“Sesampainya di TKP, dua orang mencurigakan menggunakan sepeda motor sedang menunggu di pinggir jalan,” ujar Sunardi.
Ia kemudian mendatangi kedua orang tersebut. Belum sempat bertanya, kedua orang itu langsung kabur dan tancap gas.
Beruntung, Sunardi sempat merangkul salah seorang pria yang diduga sebagai penerima paket hingga terseret 10 meter.
“Sepeda motor pelaku terjatuh namun salah satu diduga sebagai penerima paket berhasil melarikan diri,” jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, satu orang yang berhasil ditangkap itu berinisial NM (27).
BACA: Penghasilan Tak Menjanjikan, Pedagang Sandal Banting Stir Jualan Ganja
Kepada petugas, NM mengaku mendapat perintah dari bandar ganja mengambil ganja dan diantar kepada pemesan.
Untuk setiap pengambilan ganja, NM mengaku mendapat upah Rp4 juta.
Saat ini, barang bukti ganja 3 kg dan pelaku berinisial NM sudah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Bogor untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
“Pelaku sudah diserahkan ke Polres Bogor untuk dilaksanakan pendalaman dan proses selanjutnya,” tandas Dandim 0621/Kabupaten Bogor Letkol Kav Gan Gan Rusgandara. (Arief/Pojoksatu)