POJOKSATU.id, BOGOR – Polisi Resor Bogor di Jawa Barat menangkap pelaku jula bayi di Bogor, Suhendra atau Hendra Abdul Halim (32) yang dikenal dengan Ayah Sejuta Anak asal Ciseeng Kabupaten Bogor.
Ayah Sejuta Anak itu mengakui bahwa aksinya ini berkedok membantu para wanita hamil akibat korban pemerkosaan atau hamil di luar nikah yang kesulitan secara ekonomi.
Selain itu, Ayah Sejuta Anak itu mengelabui korbannya lewat media sosial TikTok dan Instagram, dengan mengiming-imingi ingin membantu para ibu hamil, anaknya nanti tidak akan terlantar atau terbunuh dengan cara aborsi.
“Niatnya supaya idak dibuang, aborsi, ibunya juga tidak bunuh diri,” kata Hendra di Mapolres Bogor.
Ketika Pojokbogor menelusuri alamat akun Instagram @Ayah_Sejuta_Anak, satu-satunya akun yang muncul hanyalan akun bernama Hendra Abdul Halim. Diduga akun tersebut yang sering digunakan pelaku untuk menjerat korbannya.
BACA JUGA : Ayah Sejuta Anak yang Jual Bayi di Bogor Pancing Korbannya Melalui TikTok dan Instagram
Dalam akun Ayah Sejuta Anak itu, hendra sudah 27 kali memposting kegiatannya sejak 21 Juli 2022.
Yang menarik unggahan terbarunya saat diundang di salah satu channel televisi swasta pada 29 Agustus kemarin.
Dalam potongan video itu, Hendra diwawancarai oleh Irfan Hakim dan Raffi Ahmad terkait Yayasan Ayah Sejuta Anak.
“Ayah Suhendra yang kita sebut Ayah Sejuta Anak,” sambur Raffi Ahmad dalam tayangan kisah inspiratif tersebut.
“Tanyangannya luar biasa sekali, banyak bayi dan anak yang ditelantarkan kemudian diselamatkan. Sejak kapan yayasannya ada?” tanya Irfan Hakim.
BACA JUGA : Manajer Perumahan di Bogor yang Jual Bayi Dikenal dengan Julukan Sebagai Ayah Sejuta Anak
“Yayasannya sih sudah lama, cuma karena fenomena ini banyak saya sering main ke yayasan. Setahunan ini saya jalan menyelamatkan anak-anak yang tidak diharapkan,” jawab Hendra.
“Sebelumnya fokus di kegiatan sosial apa?” lanjut Irfan Hakim.
“Dulu saya punya YouTube santunan orang-orang yang tidak dapat bantuan dari pemerintah. Saya juga adakan makan Jumat gratis pas pandemi, setelah itu saya khusus jadi donatur panti karena banyak kasus anak yang dibuang ditelantarkan dan lain-lain,” terangnya panjang.
“Tergeraklah hatinya?” kembali Irfan bertanya.
BACA JUGA : Manajer Perumahan di Bogor Jual Bayi Rp15 Juta Tanpa Sepengetahuan Ibu Kandungnya
“Bayi yang dijemput itu bayi yang sudah di rumah sakit lalu diselamatkan atau pernah juga menyelamatkan dari TKP-nya?” tanya lagi Irfan Hakim.
“Sementara kan rumah saya, saya siapkan untuk mereka yang membutuhkan pertolongan. Ada yang udah lahiran di rumah sakit, saya ditelepon katanya saya suaminya, banyak juga yang begitu,” terang Hendra.
“Istri ada?” timpa Raffi Ahmad.
“Kebetulan saya duda anak satu,” jawab Hendra.
Dalam tayangan itu juga Hendra menceritakan kepada Irfan dan Raffi bahwa dirinya kerap mendapatkan ancaman.
“Sebetulnya dari pemerintah sendiri untuk penampungan ibu hamil memang sangat sensitif. Di masyarakat juga kita disangkanya penampungan perzinbahan. Padahal tujuan kita itu edukasi risikonya kalau hamil di luar nikah itu bagaimana,” cerita Hendra.
“Mungkin takunya ada yang berfikir yaudah deh kita zinah aja, kalau udah hamil telepon aja mas Hendra. Takutnya gitu kali,” Irfan memastikan.
Tak lama, Hendra juga mengeluarkan surat kepopolisian.
melihat itu, Raffi dan Irfan pun sontak terkejut.
“Karena kegiatan saya ini memang resikonya tinggi.” terang dia.
Tak hanya itu, Hendra juga mengunggah foto saat dirinya tengah mendatangi Dinsos Bogor. Tak jelas apakah letak dinasnya berada di kota atau kabupaten Bogor.
“InshaAllah izin legal akan segera di urus, murni Rumah singgah dan bisa bekerjasama dengan orang orang hebat di Dinsos Bogor dan berkompeten di dalamnya sesuai harapan saya selama ini… Agar makin banyak bayi yg terselamatkan dan makin banyak harapan hidup wanita wanita yang menjadi korban juga jadikan pelajaran. Aamiin,” demikian caption pada foto yang diunggah Hendra.
“Dia mengumpulkan ibu hamil yang tidak bersuami, dengan iming-iming dibantu proses persalinannya, kemudian setelah anaknya lahir, diberikan kepada orang tua adopsi, dengan membayar Rp15 juta,” ungkap Kepala Polres Bogor, AKPB Iman Imanuddin, saat pengungkapan kasus kriminal di kantornya, di Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu.
Ia menyebutkan, Hendra dalam menjalankan aksinya menggunakan kedok yayasan bernama Ayah Sejuta Anak, dengan menampung para ibu hamil yang tak bersuami.
Kemudian, bayi yang ditampung di yayasan tersebut diberikan kepada orangtua yang mengadopsi dengan imbalan uang Rp15 juta. Namun, adanya tebusan Rp15 juta itu tidak diketahui ibu kandung bayi itu.
Ia menerangkan, Hendra beralasan kepada ibu kandung bayi, bahwa uang itu untuk mengganti biaya persalinan di rumah sakit. “Selama proses persalinan, ditanggung BPJS dan tidak dipungut biaya. Pelaku itu, mengumpulkan ibu hamil yang rata-rata di luar nikah menggunakan media sosial,” kata dia.
Menurut dia, berdasarkan keterangan dari tersangka, bayi-bayi yang sempat ditampung telah dijual ke berbagai daerah.
Ia menyebutkan, saat penangkapan, polisi mendapati adanya lima orang ibu hamil sedang menanti proses melahirkan di kediaman pelaku, Perumahan Grand Viona, Desa Kuripan, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor.
Para ibu hamil dan anak yang sempat diadopsi, kini ditangani oleh Dinas Sosial Kabupaten Bogor, untuk diberikan perlindungan serta penanganan sampai selesai melahirkan. Sementara sang bayi akan dijamin hidupnya oleh negara.
Atas perbuatannya, Ayah Sejuta Anak terancam dijerat pasal 83 jo 76F UU Nomor 35/2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak dan/atau pasal 2 UU Nomor 21/2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. (Ipe)