POJOKSATU.id — Rencana pembelian bahan bakar minyak (BBM) oleh PT Vivo Energy Indonesia (Vivo) dan PT Aneka Petroindo Raya (APR) atau SPBU BP-AKR dari PT Pertamina (Persero) batal dilanjutkan.

Keputusan tersebut dipicu oleh kandungan etanol dalam BBM impor Pertamina yang mencapai 3,5 persen.

Meski angka itu masih dalam batas yang diperbolehkan regulasi, pihak swasta menilai spesifikasi tersebut tidak sesuai dengan kebutuhan mereka.

Wakil Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Achmad Muchtasyar, menjelaskan bahwa Pertamina sebenarnya telah menyiapkan kuota impor bagi badan usaha swasta.

Baca Juga: Bukan Sekadar Cari Proyek, Begini Langkah Freelancer Membangun Karier Jangka Panjang yang Stabil

Total alokasi mencapai 1,2 juta kiloliter untuk BBM RON 92 dan 270 ribu kiloliter untuk BBM RON 98.

Awalnya, negosiasi berjalan tanpa hambatan, bahkan Vivo sudah menyatakan kesediaan membeli base fuel tanpa pewarna maupun aditif sebanyak 40 ribu barel.

“Alhamdulillah, seperti disampaikan Pak Dirjen tadi, dua SPBU swasta itu berkenan, berminat untuk membeli kepada kita secara base fuel. Yang berkenan itu Vivo sama APR, APR itu join AKR dan BP,” kata Achmad.

Namun, hanya beberapa jam setelah kesepakatan awal, Vivo dan BP-AKR mendadak membatalkan pembelian.

Baca Juga: Tips Menghasilkan Uang dari Hobi, Bikin Aktivitas Favoritmu Jadi Peluang Cuan Baru

Sementara itu, Shell juga memutuskan menghentikan negosiasi dengan alasan kendala administrasi internal.

“Kronologi yang kami sampaikan sebelumnya ada dalam tabel ini, di mana akhirnya 26 September malam tidak ada satu pun SPBU swasta yang dapat bersepakat dengan kami sementara ini,” ujar Achmad.

Menurut Achmad, alasan utama pembatalan adalah kandungan etanol dalam BBM tersebut.

Walaupun pemerintah memperbolehkan kadar etanol hingga 20 persen, nilai 3,5 persen tetap dianggap tidak sesuai dengan preferensi swasta.

Baca Juga: Kabar Baik, Waktu Seleksi Administrasi PPG bagi Guru Tertentu Periode 3 Tahun 2025 Diperpanjang, Ini Jadwal Barunya

“Content-nya itu ada kandungan etanol, di mana secara regulasi diperkenankan sampai 20 persen. Sedangkan ada etanol 3,5 persen. Ini yang membuat kondisi teman-teman SPBU swasta untuk tidak melanjutkan pembelian,” jelasnya.

Meski demikian, Pertamina tetap membuka peluang untuk melanjutkan kerja sama di masa mendatang.

Achmad menuturkan, badan usaha swasta bersedia kembali ke meja negosiasi apabila pasokan BBM berikutnya memenuhi standar kualitas yang mereka inginkan.

“Teman-teman SPBU swasta berkenan jika nanti pada kargo selanjutnya siap bernegosiasi kalau memang kualitasnya aman bagi karakteristik spesifikasi produk masing-masing,” ujarnya.***

Silakan beri tanggapan di kolom komentar dan bantu sebar informasi ini.

Akses artikel bisa dibaca melalui apps kami (buat link hidup):
Versi Android
Versi iOS
Channel WhatsApp
Fanpage Edugov 

Baca artikel menarik lainnya dari penulis: Salsabila Azahra