POJOKSATU.id - Program rumah subsidi masih menjadi pilihan favorit masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang ingin memiliki hunian dengan harga lebih terjangkau.
Melalui skema seperti Kredit Pemilikan Rumah (KPR) FLPP dan pembiayaan pemerintah lainnya, masyarakat memiliki kesempatan lebih besar untuk membeli rumah pertama.
Salah satu pertanyaan yang paling sering muncul sebelum mengajukan rumah subsidi adalah mengenai ukuran bangunan dan luas tanah yang disediakan pengembang.
Baca Juga: Kapolres Buka Madina Boxing, Mampu Tutup Ruang Peredaran Narkoba
Banyak yang menganggap seluruh rumah subsidi memiliki ukuran yang sama, padahal terdapat beberapa tipe yang bisa dipilih.
Ketentuan Ukuran Rumah Subsidi
Pemerintah telah mengatur spesifikasi rumah subsidi melalui Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 689/KPTS/M/2023.
Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa rumah subsidi memiliki ketentuan sebagai berikut:
Luas tanah berkisar antara 60 hingga 200 meter persegi.
Baca Juga: Sinopsis Film FOuFO, Bayu Skak Garap Film Fiksi Ilmiah Bernuansa Komedi Madura Tayang 9 Juli 2026
Luas bangunan berada pada kisaran 21 sampai 36 meter persegi.
Dengan ketentuan tersebut, rumah subsidi terkecil memiliki luas bangunan 21 meter persegi, sedangkan tipe terbesar yang masuk kategori subsidi memiliki luas bangunan 36 meter persegi.
Apakah Ada Rumah Subsidi Tipe 72?
Sebagian masyarakat masih bertanya apakah tersedia rumah subsidi tipe 72.
Jawabannya, tidak ada jika yang dimaksud adalah luas bangunan.
Angka 72 yang sering ditemukan umumnya mengacu pada luas tanah, bukan luas bangunan.
Sementara bangunannya tetap berada dalam ketentuan pemerintah, yakni maksimal 36 meter persegi.
Di sejumlah wilayah seperti Jabodetabek, rumah subsidi umumnya dibangun di atas lahan sekitar 60 hingga 70 meter persegi dengan luas bangunan antara 21 hingga 27 meter persegi.
Kondisi serupa juga banyak dijumpai di daerah lain meski harga jualnya dapat berbeda.
Ukuran Rumah Subsidi Berdasarkan Tipe
Baca Juga: BRIN Kembangkan Benih Unggul Tahan Perubahan Iklim, Tomat Partenokarpik hingga Cabai Antihama Jadi Andalan
1. Rumah Subsidi Tipe 21
Tipe 21 merupakan pilihan dengan ukuran bangunan paling kecil dan cukup banyak dikembangkan oleh pengembang perumahan.
Beberapa ukuran bangunan yang umum digunakan antara lain:
3 x 7 meter
5,25 x 4 meter
6 x 3,6 meter
Rumah tipe ini biasanya berdiri di atas lahan sekitar 50 hingga 60 meter persegi sehingga masih memiliki sedikit area terbuka di bagian depan maupun belakang rumah.
Baca Juga: 7 Manfaat Buah Mangga untuk Kesehatan, Bantu Jaga Imunitas hingga Sehatkan Jantung
2. Rumah Subsidi Tipe 30
Tipe 30 menjadi salah satu pilihan yang cukup diminati karena menawarkan ruang yang lebih lega dibanding tipe 21.
Umumnya memiliki spesifikasi:
Luas bangunan 30 meter persegi.
Luas tanah sekitar 60 hingga 72 meter persegi.
Dengan ukuran tersebut, rumah biasanya terdiri atas dua kamar tidur, satu kamar mandi, ruang tamu yang menyatu dengan ruang keluarga, serta area dapur.
Pada beberapa proyek perumahan, luas tanah bisa lebih besar tergantung lokasi dan kebijakan pengembang.
Baca Juga: Bahaya Terlalu Banyak Minum Air Putih, Bisa Sebabkan Keracunan hingga Gangguan Otak
3. Rumah Subsidi Tipe 36
Tipe 36 menjadi tipe terbesar yang masih masuk dalam kategori rumah subsidi sesuai ketentuan pemerintah.
Ukuran bangunannya umumnya menggunakan denah:
6 x 6 meter.
9 x 4 meter.
Sementara luas tanah biasanya berkisar antara 60 hingga 72 meter persegi.
Bahkan, di beberapa kawasan terdapat pengembang yang menyediakan tipe 36 dengan luas tanah mencapai 90 meter persegi.
Karena memiliki ruang lebih luas, tipe 36 menjadi pilihan bagi keluarga kecil yang membutuhkan kenyamanan lebih tanpa harus membeli rumah komersial.
Mengapa Mengetahui Ukuran Rumah Subsidi Penting?
Memahami ukuran rumah subsidi membantu calon pembeli menentukan tipe hunian yang sesuai dengan kebutuhan keluarga dan rencana jangka panjang.
Baca Juga: Kadisdik Jabar Minta Pejabat Baru Langsung Tancap Gas Usai Sertijab, Jangan Tunda Pekerjaan
Selain mempertimbangkan luas bangunan, calon pembeli juga perlu memperhatikan luas tanah, kemungkinan renovasi di masa mendatang, serta lokasi perumahan agar investasi rumah tetap memberikan nilai yang baik.
Dengan mengetahui karakteristik setiap tipe rumah subsidi, masyarakat dapat memilih hunian yang sesuai kemampuan finansial sekaligus tetap nyaman untuk ditempati dalam jangka panjang.***


