POJOKSATU.id, GRAB Indonesia menanggapi kabar yang ramai beredar di media terkait spekulasi merger dengan salah satu pelaku industri.
Dalam pernyataan tertulisnya, Grab memastikan spekulasi tersebut tidak berdasarkan informasi yang terverifikasi, sehingga wajib ditanggapi.
Chief of Public Affairs Grab Indonesia, Tirza Munusamy, dalam siaran tertulisnya menjelaskan, fokus Grab saat ini adalah pada komitmen di Indonesia.
"Yaitu memberdayakan pelaku ekonomi kecil dengan membuka peluang luas bagi masyarakat untuk memperoleh penghasilan tambahan secara mandiri dan berkelanjutan, bahkan menjadi sumber pendapatan yang dapat diandalkan di masa transisi atau saat menghadapi tantangan ekonomi," jelasnya, Kamis, 15 Mei 2025.
Bersamaan dengan rumor merger ini, Tirza mengatakan juga muncul kembali wacana publik yang mempertanyakan keberadaan Grab di Indonesia sebagai bentuk 'dominasi asing'.
Disebutkannya, dalam semangat keterbukaan dan akuntabilitas, pihaknya ingin menyampaikan klarifikasi terkait struktur hukum dan kontribusi nyata Grab bagi Indonesia.
Grab Indonesia beroperasi sebagai Penanaman Modal Asing (PMA), yaitu bentuk investasi yang diatur dan diizinkan oleh pemerintah Indonesia melalui peraturan perundang-undangan yang berlaku.
PMA adalah struktur hukum yang biasa digunakan oleh perusahaan-perusahaan global
yang berinvestasi di Indonesia dan telah menjadi pilar penting dalam pertumbuhan ekonomi nasional untuk mendorong pertumbuhan bisnis berskala besar, mempercepat adopsi teknologi, dan mendukung inovasi lintas sektor.
"Meski secara hukum Grab adalah PMA, yang seringkali luput dari diskusi publik adalah kenyataan bahwa Grab Indonesia hampir sepenuhnya dijalankan oleh talenta lokal," tegasnya.
Tirza membeberkan, hingga hari ini, 99% dari seluruh karyawan Grab Indonesia adalah WNI yang berdomisili dan bekerja penuh di Indonesia.
Kemudian, hanya 1 orang manajemen Grab di Indonesia adalah Warga Negara Asing (WNA), sisanya adalah WNI.
"Hal ini mencerminkan komitmen Grab dalam memberdayakan dan mempercayakan peran
kepemimpinan kepada putra-putri bangsa, baik dalam sisi operasional, strategi, maupun
pengambilan keputusan bisnis. Kami bangga bahwa Grab Indonesia adalah karya kolektif dari orang Indonesia untuk Indonesia," ungkapnya.
PMA, lanjutnya, bukanlah hal yang eksklusif bagi Grab. Skema ini juga digunakan secara luas oleh pelaku industri lainnya—baik di sektor ride-hailing (sesama pelaku industri), e-commerce, fintech, logistik, hingga sektor manufaktur dan energi terbarukan.
Tirza mengurai sejak pertama kali beroperasi di Indonesia, Grab terus memperluas dampak positif dan inklusif bagi masyarakat dari berbagai lapisan.
Beberapa kontribusi utama Grab di Indonesia antara lain;
- Kontribusi terhadap PDB Nasional, dimana industri ride-hailing dan pengantaran online menyumbang Rp382,62 triliun atau 2% terhadap total PDB Indonesia atau berkontribusi setengah dari PDB.
- Menjangkau 1 dari 4 Orang Indonesia menggunakan layanan industri ride-hailing dan pengantaran online, baik sebagai konsumen maupun mitra (Studi ITB, 2023), menunjukkan peran Grab Dalam kehidupan sehari-hari masyarakat.
-Transformasi Sosial & Peluang Penghasilan
"Lebih dari 50 persen mitra pengemudi Grab sebelumnya menganggur; kini mereka punya
penghasilan dan akses pelatihan keterampilan serta literasi digital dan keuangan," sebutnya.
-Dukung UMKM dan Ciptakan Lapangan Kerja
Sejak 2020, Grab telah mendorong terciptanya 2,3 juta peluang kerja melalui digitalisasi UMKM. Di kota seperti Jayapura dan Kupang, 50% merchant Grab adalah wirausahawan baru.
-Akses Modal untuk UMKM
Grab dan OVO telah menyalurkan Rp1 triliun lebih pembiayaan usaha ke 25.000+ UMKM.
Lewat GrabMart Pasar, 5.200+ pedagang pasar di 7 kota kini terdigitalisasi.
-Dorong Energi Bersih & Inklusi Digital
Grab mengoperasikan 11.000 lebih kendaraan listrik sejak 2019, mengurangi 26.000 ton emisi karbon dan menghemat 11 juta liter BBM—mendukung transisi energi hijau di sektor
transportasi.
Baca Juga: Menikmati Perjalanan Spektakuler dengan Kereta Api di Jalur Eksotis Daop 3 Cirebon
"Grab meyakini bahwa kerja sama antara modal global dan kekuatan talenta lokal adalah kunci dalam membangun ekonomi digital yang inklusif dan berkelanjutan," sebutnya.
"Status PMA tidak mengurangi komitmen dan kontribusi kami terhadap kemajuan Indonesia. Sebaliknya, melalui PMA, kami dapat memperluas investasi, menciptakan lapangan kerja, dan mempercepat adopsi teknologi di seluruh negeri," jelas Tirza Munusamy. ***

