POJOKSATU.id — Emiten jaringan telekomunikasi milik negara, PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM), membatalkan penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Rapat semula dijadwalkan berlangsung pada Rabu (3/9) pukul 14.00 WIB.
Berdasarkan pengumuman yang disampaikan perseroan melalui keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Telkom tidak menjelaskan alasan pembatalan maupun kepastian jadwal pengganti.
“[RUPSLB] ditunda pelaksanaannya. Rapat akan dilaksanakan sesuai dengan pengumuman yang akan kami sampaikan kemudian,” kata manajemen TLKM dalam keterangan resmi, Rabu (3/9/2025).
Agenda RUPSLB Tetap Perubahan Pengurus
Dalam agenda tertulis, RUPSLB digelar untuk membahas perubahan jajaran pengurus, khususnya komisaris.
Hal ini merupakan bagian dari kelanjutan upaya holding Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) melakukan restrukturisasi seluruh BUMN.
“Rapat akan diadakan dengan mata acara perubahan pengurus perseroan,” demikian tertulis dalam pemanggilan resmi RUPSLB.
Manajemen Telkom menegaskan bahwa mata acara rapat mendatang tidak berubah, yakni mengenai penambahan komisaris independen.
Rencana perubahan susunan pengurus Telkom mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) No. 45 Tahun 2005 tentang Pendirian, Pengurusan, Pengawasan, dan Pembubaran BUMN, yang telah diubah dengan PP No. 23 Tahun 2022.
Dalam dokumen agenda, penyesuaian komposisi dewan komisaris disebut sebagai fokus utama.
Baca Juga: BRI Angkat Pecel Ndoweh Jadi Favorit Wisata Kuliner Kota Batu
Selain itu, ketentuan Pasal 20 ayat 3 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 33/2014 mewajibkan sedikitnya 30 persen dari jumlah komisaris berasal dari kalangan independen bila dewan komisaris terdiri atas lebih dari dua orang.
Perombakan Direksi
Pergantian pengurus di jajaran pimpinan Telkom menjadi sorotan publik. Sebab, dalam tahun yang sama, manajemen telah melakukan perombakan direksi.
Baca Juga: SNEYD MINING Sangat Menarik, Bergabunglah Sekarang dan Raih Keuntungan
Pada Mei 2025, Telkom merombak jajaran direksi dan komisarisnya.
Kala itu, Dian Siswarini yang sebelumnya menjabat sebagai CEO XL Axiata—kini bernama PT XL SMART Telecom Sejahtera Tbk (EXCL)—diangkat sebagai Direktur Utama Telkom.
Dian menggantikan Ririek Adriansyah yang habis masa jabatannya.
Pengangkatan itu diputuskan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar Maret 2025. Sedangkan posisi Wakil Direktur Utama (Wadirut) dipercayakan kepada Muhammad Awaluddin yang juga menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni).
Sementara posisi Komisaris Utama dijabat oleh Angga Raka Prabowo, yang juga menjabat Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Indonesia.
Ia menggantikan Bambang Brodjonegoro yang mundur pada 10 April 2025 setelah terpilih sebagai Dekan Asian Development Bank Institute (ADBI).
Baca Juga: Bukan Sekadar Tren! Ini 7 Ide Bisnis Viral 2025 yang Punya Potensi Jangka Panjang
Hingga saat ini, dewan komisaris Telkom tercatat berjumlah delapan orang.
Mereka adalah Komisaris Utama Angga Raka Prabowo, bersama anggota komisaris Rionald Silaban, Ismail, Ossy Darmawan, Silmy Karim, dan Rizal Mallarangeng.
Selain itu, terdapat dua komisaris independen yakni Deswandhy Agusman dan Yohanes Surya.
Pergerakan Saham TLKM
Setelah pengumuman pembatalan RUPSLB, saham TLKM justru tercatat menguat.
Harga saham naik 0,98 persen atau 30 poin ke level 3.090.
Namun, torehan itu lebih rendah dibandingkan pembukaan perdagangan pada pukul 09.28 WIB yang sempat berada di level 3.160.
Agenda perubahan komisaris dianggap akan berpengaruh pada arah strategis dan kebijakan bisnis perseroan di tengah dinamika restrukturisasi BUMN yang digencarkan BPI Danatara.
Baca Juga: Telkom Luncurkan AI Center of Excellence: Percepat Adopsi AI dan Bangun Ekosistem Digital Nasional
Semoga informasi ini bermanfaat.
Silahkan berikan tanggapan di kolom komentar dan bantu share info ini ya.
Akses artikel bisa dibaca melalui apps kami:
-
Baca artikel menarik lainnya dari penulis: Rifki Setiadi


