POJOKSATU.id - Sebelumnya, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) secara resmi mengeluarkan larangan terhadap social commerce atau toko online yang beroperasi melalui platform media sosial seperti TikTok Shop untuk melakukan kegiatan penjualan dan transaksi jual-beli.
Namun, ia memberikan waktu penyesuaian bagi social commerce untuk mematuhi aturan tersebut mulai minggu depan.
Saat ini, pemerintah khususnya dalam aturan baru Permendag masih melakukan sosialisasi terkait aturan ini.
Berlaku mulai kemarin, tapi kita memberitahukan dulu beberapa hari ini, kita surati, ya seminggu ini lah," ujarnnya saat konferensi pers di Kementerian Perdagangan, Rabu 27 September 2023.
Selain itu, ia juga menyatakan bahwa social commerce yang ingin menjalankan aktivitas jual-beli harus memiliki aplikasi e-commerce terpisah.
Karena social commerce hanya diperbolehkan untuk kegiatan promosi.
Aturan tersebut juga menetapkan harga minimum sebesar US$100 per unit barang asal luar negeri yang langsung dijual oleh pedagang ke Indonesia melalui platform e-commerce lintas negara (cross border).
Sebaliknya, pedagang dalam negeri yang menjual barang impor tidak terikat oleh batasan tersebut.
Keluhan tentang keberadaan social commerce datang dari pedagang, termasuk pedagang tekstil di Tanah Abang, yang merasa terdampak penurunan penjualan karena harga yang ditawarkan oleh social commerce seperti TikTok Shop jauh lebih murah.
Lalu bagaimana Shopee Merespon Aturan Baru Permendag?
Shopee memberikan tanggapan terhadap penerbitan Peraturan Menteri Perdagangan nomor 31 tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.
Baca Juga: UMKM Sahabat Sandi Gandeng Shopee Beri Pelatihan Pelaku Usaha di Makassar Cara Ekspor
Aturan tersebut mencakup larangan bagi media sosial yang juga digunakan sebagai platform berjualan, seperti TikTok Shop.
Balques Manisang, Kepala Hubungan Pemerintahan Shopee Indonesia, menyatakan bahwa Shopee memberikan dukungan kepada keputusan pemerintah untuk memajukan ekosistem perdagangan ini.
"Kami memiliki misi yang sama dengan pemerintah untuk selalu mendukung dan mengutamakan UMKM," ujar Balques dalam pernyataan tertulis yang dikeluarkan pada hari Kamis 28 September 2023.
Selanjutnya, Shopee akan melakukan pembelajaran dan berkoordinasi dengan pemerintah. Di dalam organisasi Shopee, kami juga akan menyiapkan langkah-langkah penyesuaian jika diperlukan.
Balques menjelaskan bahwa sejak tahun 2019, Shopee telah berkomitmen untuk membantu memberdayakan jutaan UMKM lokal melalui berbagai program.
Seperti Ekspor Shopee, Kampus UMKM Shopee di 10 kota, Program Bimbel Shopee, dan beberapa program lainnya yang bertujuan untuk membantu UMKM meningkatkan kualitas usaha mereka.***

