POJOKSATU.id — Sorotan skandal Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dan penjualan 51 persen saham Bank Central Asia (BCA) terus mencuat.

Ketua Lembaga Pengkajian Ekonomi Keuangan Negara (LPEKN), H.M. Sasmito Hadinagoro, bahkan menyatakan dirinya siap memimpin Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Keuangan Negara.

Ia mengungkap kesediaannya, jika pemerintah memiliki keberanian politik untuk memberantas praktik busuk di sektor keuangan.

Pernyataan keras itu ia lontarkan dalam diskusi publik bertajuk “Pencegahan Budaya Korupsi Keuangan Negara yang Merajalela Setelah NKRI 80 Tahun Merdeka” yang digelar di Kampus Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa (UST), Yogyakarta, Selasa (19/8/2025).

Dalam forum tersebut, Sasmito mengecam kebijakan subsidi bunga rekap yang selama ini masih mengalir kepada bank-bank besar.

Baca Juga: Negara Kuasai 51 Persen Saham BCA, Pakar Ungkap BCA Gate dan BLBI, Pakar Lainnya Ungkap Dampak Akuisisi Saham BCA

Ia menilai kebijakan itu hanya memperkaya segelintir elit finansial, sementara rakyat yang membayar pajak justru semakin terbebani.

“Stop pemberian subsidi bunga rekap dari APBN. Itu semua berasal dari pajak rakyat yang sudah ngos-ngosan. Pemerintah harus punya political will untuk tidak lagi menghidupi bankir bandit,” tegas Sasmito.

Skandal Penjualan Saham BCA

Sasmito juga mengungkap dugaan rekayasa dalam proses penjualan saham BCA pada era Presiden Megawati Soekarnoputri.

Ia menyebut ada kejanggalan besar dalam transaksi yang hanya menebus sekitar Rp5 triliun untuk 51 persen saham, padahal aset BCA saat itu mencapai lebih dari Rp200 triliun.

“Nilai BCA itu lebih dari Rp200 triliun, tapi dijual hanya Rp5 triliun. Itu sama saja gratis,” ujarnya lantang.

Ia bahkan menduga proses akuisisi tersebut melibatkan perusahaan cangkang asing seperti Farallon, serta manipulasi akuntansi yang merugikan keuangan negara.

BLBI, Mega Skandal Nasional

Tak hanya soal BCA, Sasmito juga menyinggung BLBI yang menurutnya adalah mega skandal keuangan negara terbesar sejak krisis 1998.

Dari penelusurannya, kerugian negara akibat rangkaian praktik tersebut diperkirakan mencapai Rp200 triliun hingga Rp1.030 triliun.

Baca Juga: Presiden Prabowo Didesak Ambil Alih 51 Persen Saham BCA, Skandal BLBI Diungkit, Netizen yang Resah Bersiap Rush Money

Lebih lanjut, ia mengkritik kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang disebut tidak serius menindaklanjuti kasus tersebut.

“Saya serahkan dokumen ke pimpinan KPK, tapi laporan itu diabaikan dan dianggap usang,” ungkapnya.

Sasmito menilai pemerintahan sebelumnya hanya penuh dengan wacana dan minim tindakan nyata.

Ia menantang Presiden Prabowo Subianto untuk segera membentuk tim khusus penyelesaian kasus BLBI dan BCA, sekaligus menunjukkan keberanian politik.

“Pemerintahan sebelumnya hanya NATO, No Action Talk Only. Sekarang saatnya pemerintah benar-benar bertindak,” seru Sasmito.

Menurutnya, negara berhak mengambil kembali 51 persen saham BCA tanpa kompensasi, apabila terbukti ada rekayasa dalam proses penjualannya.

Audit Ulang Tidak Ancam Stabilitas

Menanggapi wacana ini, pengamat pasar modal Fauzan Luthsa menilai audit dan transparansi justru akan memperkuat kepercayaan publik, bukan sebaliknya.

“Sebaliknya, langkah atas BCA akan memperkuat legitimasi negara di mata publik.

Korea Selatan pasca krisis 1997 adalah contoh nyata.

Pemerintahnya mendirikan KAMCO untuk menampung kredit macet, lalu melakukan audit menyeluruh atas bank-bank yang diselamatkan,” ujarnya, Rabu (20/8/2025).

Fauzan menambahkan, di Korea Selatan, beberapa bank yang sempat dijual ke asing dievaluasi ulang, sebagian diambil alih kembali, sebagian direstrukturisasi dengan keterbukaan penuh.

Hasilnya, perbankan justru semakin sehat dan reputasi pemerintah menguat.

BCA Disebut Penikmat Terbesar BLBI

Menurut Fauzan, Indonesia berbeda karena BLBI dan obligasi rekap justru dikelola tanpa transparansi, hingga kini masih jadi “hantu” dalam sejarah keuangan negara.

Baca Juga: BRI Group Borong 3 Penghargaan Bergengsi Euromoney Awards 2025

“Bahkan obligasi rekap BLBI kepada bank-bank besar hingga kini masih terus dibayarkan oleh negara lewat APBN yang mencapai hingga Rp70 triliun per tahunnya, dan BCA adalah penikmat terbesar,” katanya.

Ia menilai publik berhak mengetahui apakah bailout BCA benar-benar untuk menyelamatkan sistem perbankan nasional atau hanya menyelamatkan segelintir konglomerat.

“Jika rakyat membayar utang obligasi rekap setiap tahun lewat APBN, sementara dividen jumbo mengalir terus ke segelintir pemilik modal, maka pertanyaan tentang keadilan tak bisa lagi dianggap tabu,” pungkasnya.

 

Silahkan akses artikel lainnya melalui apps kami: