POJOKSATU.id — Rencana pemerintah untuk menambah kepemilikan saham Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di PT Freeport Indonesia (PTFI) sebesar 10% masih menemui jalan buntu.

Padahal, jika terealisasi, total saham pemerintah melalui MIND ID akan naik dari 51% menjadi 61%.

Namun hingga kini, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan belum ada perkembangan berarti.

Wacana yang Berawal dari Era Jokowi

Bahlil mengungkapkan, rencana penambahan saham ini sudah muncul sejak dirinya menjabat sebagai Menteri Investasi/Kepala BKPM di era Presiden ke-7, Joko Widodo.

Baca Juga: Ramai PPATK Ungkap 27.932 Pegawai BUMN Terima Bansos, Ternyata Penerima Ada Juga Dokter dan Manajer, DPR Desak Verifikasi Data Lebih Ketat

Penambahan saham tersebut menjadi salah satu syarat untuk memperpanjang izin usaha pertambangan khusus (IUPK) Freeport yang akan berakhir pada 2041.

“Dulu pernah dibahas pas saya masih Menteri Investasi, opsi perpanjangan Freeport sudah pernah dibahas, tapi sampai sekarang belum ada keputusan. Salah satunya itu penambahan 10% saham BUMN,” kata Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (11/8/2025).

Meski menjadi syarat penting, Bahlil mengakui bahwa belum ada pembicaraan lanjutan. Bahkan, ia tidak mengetahui progres terbaru dari pertemuan antara pemerintah dan manajemen Freeport.

Tony Wenas Sebut Masih Tahap Diskusi

Presiden Direktur PTFI, Tony Wenas, sebelumnya juga menyampaikan hal serupa.

Ia mengatakan penambahan saham pemerintah masih sebatas diskusi awal.

“Masih dalam tahap diskusi. Masih perlu diskusi lebih lanjut,” ujarnya.

Menariknya, Tony mengaku pernah diundang Presiden Prabowo Subianto ke Istana Kepresidenan beberapa minggu lalu.

Namun setelah menunggu sekitar 3 jam, pertemuan tersebut batal terlaksana. Hingga kini, ia belum mengetahui target waktu kapan pembahasan akan tuntas.

Baca Juga: Miris! Saat Rakyat Menjerit, Ungkap 27.932 Pegawai BUMN Terindikasi Terima Bansos!

Pemerintah Ingin Harga Saham Semurah Mungkin

Bahlil menegaskan, jika penambahan 10% saham terealisasi, pemerintah menginginkan harga pembelian yang serendah mungkin.

“Tambahan 10% itu tidak harus dibeli dengan valuasi harga sekarang. Harus semurah mungkin dan berpotensi tidak kita pakai nilai yang mahal,” tegasnya.

Ia menjelaskan, saat ini komposisi kepemilikan PTFI adalah 51% oleh Indonesia melalui MIND ID dan 49% oleh Freeport McMoran (FCX).

Berdasarkan peraturan yang terbit pada 2024, perpanjangan IUPK setelah 2041 mensyaratkan beberapa hal:

  • Fasilitas pengolahan dan pemurnian terpadu telah beroperasi penuh

  • Kepemilikan domestik minimal 51%

  • Kesepakatan tambahan 10% saham untuk BUMN

  • Komitmen eksplorasi tambahan

  • Peningkatan kapasitas pemurnian sesuai persetujuan Kementerian ESDM

FCX Siap Ajukan Perpanjangan Lebih Awal

FCX menyatakan pihaknya bisa mengajukan perpanjangan IUPK kapan saja hingga satu tahun sebelum masa berlaku habis.

Baca Juga: Rumah BUMN Telkom Dorong UKM Naik Kelas Lewat Sejuta Kemasan Menarik dan Omzet Miliaran

Bahkan, perusahaan berharap bisa mengajukan perpanjangan pada tahun ini, sambil menunggu kesepakatan dengan MIND ID terkait penjualan 10% saham tambahan pada 2041.

“Sambil menunggu kesepakatan dengan PT Mineral Industri Indonesia atau MIND ID terkait perjanjian jual beli untuk pengalihan 10% saham tambahan di PTFI pada 2041,” tulis FCX dalam laporan kuartal I 2025, Jumat (25/4/2025).

Rapat di Istana Belum Beri Kejelasan

Presiden Prabowo Subianto sempat menggelar rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu (29/7/2025), bersama jajaran manajemen MIND ID.

Direktur Utama MIND ID, Maroef Sjamsoeddin, dan Komisaris Utama/Independen MIND ID, Fuad Bawazier, hadir dalam pertemuan tersebut.

Baca Juga: BUMN Masuk Fortune Global 500, Pendapatan Rp545 Triliun Jadi Pendorong Utama

Namun hingga kini, tidak ada keterangan resmi terkait detail pembahasan yang dilakukan.

Dengan belum adanya kepastian, wacana penambahan 10% saham pemerintah di Freeport Indonesia tampaknya masih harus menunggu waktu lebih lama untuk melihat realisasi nyatanya.

Bagaimana menurut bapak ibu?

Tulis di kolom komentar ya.

Silakan akses artikel lainnya melalui apps kami: