POJOKSATU.id — Reksa dana kian populer di tengah masyarakat, khususnya bagi mereka yang ingin mulai berinvestasi tanpa proses rumit.

Produk keuangan ini bahkan sering disebut sebagai bentuk tabungan masa kini.

Lalu, apa sebenarnya yang dimaksud dengan reksa dana dan benarkah instrumen ini bisa digunakan untuk menabung?

Baca Juga: Begini Alur Lengkap Bantuan Sosial Korban Bencana di Sumatra, dari Usulan Kepala Daerah hingga Dana Cair

Pada dasarnya, reksa dana merupakan sarana penghimpunan dana dari masyarakat yang kemudian dikelola oleh manajer investasi.

Dana yang terkumpul akan ditempatkan pada berbagai instrumen keuangan, mulai dari saham, obligasi, hingga pasar uang, tergantung pada jenis reksa dana yang dipilih.

Melalui skema tersebut, investor tidak perlu repot mengelola dan memantau investasinya sendiri.

Baca Juga: Dugaan Keracunan Makan Bergizi Gratis di Cianjur, Tiga Dapur SPPG Langsung Dihentikan

Seluruh proses pengelolaan dilakukan oleh manajer investasi yang memiliki kompetensi serta telah mengantongi izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Walau memiliki fungsi berbeda, reksa dana kerap disamakan dengan tabungan.

Jika tabungan di bank lebih berfokus pada penyimpanan dana dengan tingkat risiko yang sangat rendah, reksa dana menawarkan peluang imbal hasil yang lebih besar, meski tetap diiringi risiko fluktuasi nilai.

Baca Juga: 12 Tradisi Unik Menyambut Ramadan di Indonesia, dari Nyorog hingga Pacu Jalur

Atas dasar itu, reksa dana sering dimanfaatkan sebagai sarana menabung untuk tujuan tertentu, seperti mempersiapkan dana darurat, biaya pendidikan, hingga rencana liburan.

Apalagi, saat ini reksa dana bisa dibeli dengan nominal terjangkau dan disetorkan secara rutin setiap bulan.

Tidak semua jenis reksa dana sesuai untuk tujuan menabung.

Beberapa pilihan yang paling sering digunakan antara lain reksa dana pasar uang, reksa dana pendapatan tetap, dan reksa dana saham.

Baca Juga: Cara Melakukan SADARI untuk Deteksi Dini Kanker Payudara, Bisa Dilakukan Sendiri di Rumah

Reksa dana pasar uang memiliki tingkat risiko paling rendah karena dananya ditempatkan pada instrumen jangka pendek.

Jenis ini umumnya dipilih untuk kebutuhan jangka pendek atau dana darurat.

Sementara itu, reksa dana pendapatan tetap mengalokasikan sebagian besar dananya pada obligasi.

Baca Juga: Dampak Perubahan Iklim Semakin Mengkhawatirkan, Ini Penjelasan Lengkapnya

Tingkat risikonya tergolong sedang sehingga cocok untuk target keuangan jangka menengah.

Adapun reksa dana saham menawarkan potensi keuntungan yang lebih tinggi, namun risikonya juga lebih besar.

Oleh karena itu, jenis ini lebih sesuai untuk tujuan keuangan jangka panjang.

Baca Juga: Batas Hadiah Pejabat Naik Jadi Rp 1,5 Juta, Publik Heboh 'Amplopan Naik Kelas!'

Menabung di reksa dana kini semakin praktis.

Masyarakat dapat membelinya melalui berbagai aplikasi investasi online tanpa perlu mendatangi kantor manajer investasi.

Baca Juga: Sudah Setahun Tanpa Kepastian, Aliansi Non ASN Geruduk DPRK Kaimana Pertanyakan Pengusulan PPPK

Bahkan, tersedia fitur investasi rutin yang memungkinkan penyetoran dana secara berkala, layaknya menabung.

Meski demikian, calon investor tetap disarankan untuk menyesuaikan pilihan reksa dana dengan tujuan keuangan serta profil risiko masing-masing agar hasil yang diperoleh lebih optimal.

Baca Juga: DPRD Kotim Akhirnya Buka Suara Terkait Pro Kontra Pengangkatan SPPG Jadi PPPK yang Memanas

Secara umum, reksa dana dapat menjadi alternatif menabung yang menarik bagi masyarakat yang ingin mengembangkan dana secara bertahap dengan potensi hasil yang lebih baik dibandingkan tabungan konvensional. ***