POJOKSATU.id — Dewan Ekonomi Nasional (DEN) bersama Kementerian Sosial (Kemensos) melakukan uji coba prototipe portal digitalisasi bantuan sosial (bansos) di Kantor Kemensos, Kamis (4/9/2025).
Uji coba dilakukan langsung di hadapan Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, sebagai langkah awal menuju penyaluran bansos berbasis teknologi.
Portal digital ini rencananya akan diluncurkan secara terbatas di Banyuwangi, Jawa Timur, pada pekan kedua September 2025.
Gus Ipul menegaskan bahwa digitalisasi bansos bertujuan untuk menghadirkan sistem yang lebih sederhana, transparan, dan bisa dipertanggungjawabkan.
Baca Juga: Hari Pelanggan Nasional, J Trust Komitmen Utamakan Kepuasan Nasabah
“Judulnya sederhana: digitalisasi penyaluran bansos.
Kita ingin memastikan prosesnya lebih mudah, transparan, dan bisa dipertanggungjawabkan. Uji coba ini adalah langkah awal sebelum sistem benar-benar diterapkan secara luas,” ujar Gus Ipul.
Fitur Utama Portal Digitalisasi
Portal bansos digital yang didemonstrasikan memungkinkan masyarakat mendaftar secara mandiri dengan memasukkan data diri yang kemudian diverifikasi menggunakan biometrik terhubung ke Dukcapil.
Sistem ini diharapkan membuat penyaluran bantuan lebih akurat serta mengurangi praktik subjektif di tingkat lokal.
Untuk masyarakat yang belum memiliki ponsel atau akses internet, Kemensos menyiapkan jalur alternatif melalui tenaga pendamping sosial maupun perangkat desa.
Demi keamanan, akun pendamping juga wajib diverifikasi biometrik agar tidak bisa disalahgunakan.
“Yang butuh, silakan daftar. Kalau tidak punya gadget, bisa dibantu pendamping atau perangkat desa.
Intinya, kita ingin tidak ada warga miskin yang tertinggal hanya karena keterbatasan akses teknologi,” tegas Gus Ipul.
Selain itu, sistem akan menggunakan teknologi liveness detection untuk memastikan pendaftar adalah orang asli, bukan hanya foto atau tiruan.
Keamanan data turut diperkuat dengan mekanisme berlapis serta cadangan data untuk mengantisipasi risiko peretasan.
Bansos PKH Masuk Digitalisasi
Mensos Saifullah Yusuf menambahkan, digitalisasi bansos ini difokuskan pada Program Keluarga Harapan (PKH).
Sistem digital dinilainya sebagai kemajuan besar karena menghadirkan efisiensi sekaligus transparansi.
Adapun besaran bansos PKH tahun 2025 antara lain:
-
Ibu hamil/masa nifas: Rp3 juta/tahun
-
Anak usia dini 0–6 tahun: Rp3 juta/tahun
-
Anak SD: Rp900 ribu/tahun
-
Anak SMP: Rp1,5 juta/tahun
-
Anak SMA: Rp2 juta/tahun
-
Lansia dan disabilitas berat: Rp2,4 juta/tahun
-
Korban pelanggaran HAM berat: Rp10,8 juta/tahun
“Digitalisasi bansos ini adalah kemajuan besar dan bentuk transparansi sekaligus efisiensi,” kata Mensos melalui keterangan resmi, Rabu (3/9/2025).
Baca Juga: Waspada Pinjol dan Paylater Tembus Rp117,52 Triliun, Utang Digital di Indonesia Jadi Gaya Hidup Baru
Partisipasi Publik dan Pengawasan
Meski berbasis teknologi, pemerintah tetap melibatkan masyarakat untuk pemutakhiran data bansos.
Warga bisa mengusulkan, menyanggah, hingga mendaftarkan diri langsung melalui aplikasi.
Selain itu, ribuan tenaga pendamping sosial serta aparat kelurahan tetap dilibatkan guna memastikan masyarakat yang belum terbiasa dengan teknologi tidak tertinggal.
“Kami sadar belum semuanya terbiasa dengan teknologi, karena itu pemerintah menyiapkan seluruh sumber daya untuk mendampingi masyarakat,” ujar Mensos.
Potensi Efisiensi Rp14 Triliun
Dengan sistem yang lebih akurat, pemerintah optimistis bansos akan semakin tepat sasaran.
Intervensi sosial pun bisa terukur, termasuk berapa keluarga miskin yang dapat digraduasi atau naik kelas setiap tahunnya.
Baca Juga: September Effect: Benarkah Selalu Jadi Bulan Buruk bagi Pasar Saham Global?
Mensos menyebut, jika uji coba di Banyuwangi berhasil, maka sistem digitalisasi PKH akan diperluas secara bertahap hingga skala nasional.
Dari hasil diseminasi DEN, potensi penghematan anggaran negara diperkirakan bisa mencapai Rp14 triliun per tahun.
Semoga informasi ini bermanfaat.
Silahkan berikan tanggapan di kolom komentar dan bantu share info ini ya.
Akses artikel bisa dibaca melalui apps kami:
-
Baca artikel menarik lainnya dari penulis: Rifki Setiadi


