POJOKSATU.id — Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) akhirnya angkat bicara soal isu akuisisi mayoritas saham PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA).
CEO Danantara Rosan Roeslani menegaskan dengan lugas, pihaknya sama sekali tidak memiliki rencana aksi korporasi tersebut.
"Enggak ada," ujarnya singkat saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (20/8/2025).
Spekulasi soal kepemilikan BCA belakangan kembali ramai.
Akar masalahnya merujuk pada sejarah panjang Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dan penjualan 51% saham BCA pada tahun 2002 yang masih menyisakan tanda tanya besar.
Baca Juga: Isu Akuisisi 51 Persen Saham BCA dan Megaskandal BLBI BCA Makin Mencuat, Apa Masih Bisa Dituntaskan?
Kala itu, mendiang Kwik Kian Gie—Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan dan Industri era Presiden Abdurrahman Wahid—menyebut penjualan BCA merugikan negara hingga Rp87,99 triliun.
Pasalnya, pemerintah sudah menyuntik dana besar, mulai dari BLBI Rp31,99 triliun, pembayaran bunga, hingga Obligasi Rekapitalisasi Rp60 triliun, sebelum akhirnya BCA dilepas hanya Rp10 triliun kepada investor asing Farallon.
"Uang pemerintah yang ada di dalam BCA sebesar Rp88 triliun, tapi dijual hanya Rp10 triliun. Ada kerugian besar yang dibuat pemerintah sendiri," tulis Kwik kala itu.
Dari Salim Group ke Grup Djarum
Perjalanan BCA juga tak lepas dari kewajiban Grup Salim selaku pemegang saham lama.
Salim Group memiliki kredit Rp52,7 triliun di BCA, yang dialihkan ke pemerintah setelah 92,8% saham bank itu dikuasai negara.
Utang tersebut diselesaikan lewat skema Master Settlement and Acquisition Agreement (MSAA).
Keluarga Salim menyerahkan uang tunai Rp100 miliar dan 108 perusahaan dengan valuasi konsorsium Danareksa-Bahana-Lehman sebesar Rp51,9 triliun.
Namun, audit Price Waterhouse Coopers (PwC) menilai nilainya hanya Rp20 triliun.
Baca Juga: Sasmito Hadinagoro Bongkar Skandal BLBI-BCA, Siap Pimpin Satgas Anti Mafia Keuangan
Perbedaan asumsi penilaian membuat recovery rate dari aset Grup Salim dipatok sekitar 34%.
Sejarah kepemilikan BCA berlanjut. Tahun 2002, Pemerintah melalui Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) melepas 51% saham kepada Farallon senilai US$530 juta atau Rp10 triliun.
Lima tahun kemudian, Grup Djarum mengambil alih mayoritas saham dengan membeli kepemilikan Farallon melalui Farindo Investment.
Sejak itu, BCA resmi dikendalikan Grup Djarum.
Klarifikasi Manajemen BCA
Di tengah derasnya itu, Corporate Secretary BCA, I Ketut Alam Wangsawijaya, menegaskan informasi yang menyebut pembelian 51% saham hanya Rp5 triliun atau valuasi Rp117 triliun adalah menyesatkan.
"Angka Rp117 triliun itu merujuk pada total aset, bukan nilai pasar. Nilai pasar ditentukan harga saham di bursa. Saat private placement, valuasi BCA memang Rp10 triliun, sesuai mekanisme pasar," ujar I Ketut.
Ia juga membantah klaim bahwa BCA masih memiliki utang Rp60 triliun kepada negara. "Dalam neraca, yang tercatat adalah aset obligasi pemerintah Rp60 triliun, dan sudah selesai tahun 2009 sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.
Polemik Belum Usai
Kini, meski Rosan Roeslani sudah menutup spekulasi akuisisi baru, polemik lama tentang BLBI dan penjualan BCA tampaknya masih menjadi luka sejarah ekonomi Indonesia.
Antara klaim kerugian negara, valuasi aset yang diperdebatkan, hingga skema penyelesaian utang yang dianggap timpang, semuanya masih menjadi bahan perdebatan publik.
Silahkan akses artikel lainnya melalui apps kami:
-
Baca informasi menarik lainnya dari penulis: Reizka Kemala Nazar


