POJOKSATU.id — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan rencana pemindahan dana pemerintah senilai Rp200 triliun yang selama ini tersimpan di Bank Indonesia (BI) ke perbankan.
Pemindahan dana itu khususnya ditujukan ke bank BUMN, dengan tujuan meningkatkan likuiditas, mendorong pertumbuhan kredit, dan menggerakkan sektor riil.
Informasi terbaru menyebut dana ini akan diterapkan mulai Jumat (12/9/2025), dan akan ditempatkan di enam bank, termasuk anggota Himbara: BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BTN.
Purbaya menegaskan, langkah ini akan dijalankan secepatnya tanpa perlu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) karena ia memiliki kewenangan langsung untuk menandatangani penempatan dana tersebut.
Baca Juga: Mastel Harap Menkeu Baru Dorong Insentif dan Debottlenecking Regulasi Industri Digital
“Besok sudah masuk. Ke enam bank. Himbara semua,” kata Purbaya singkat di Jakarta, Kamis (11/9/2025).
Latar Belakang Pemindahan Dana
Seusai rapat dengan Komisi XI DPR pada Rabu (10/9/2025), Purbaya menjelaskan ide awalnya.
Ia menilai sistem finansial Indonesia belakangan “kering” akibat kombinasi kebijakan BI dan Kemenkeu. Salah satunya adalah instrumen SRBI (Sertifikat Rupiah Bank Indonesia) yang, menurutnya, menarik uang dari perbankan sehingga pasokan uang di sistem perekonomian berkurang.
“Ini gampang betulinnya,” ujar Purbaya, menekankan bahwa penempatan dana Rp200 triliun di bank BUMN dapat langsung memperbaiki likuiditas dan memacu perputaran uang di sistem keuangan.
Mekanisme Penempatan Dana
Dana Rp200 triliun akan disimpan dalam bentuk rekening pemerintah di bank, sehingga pemerintah tidak langsung membelanjakannya.
Baca Juga: Isu Purbaya Diminta Mundur, Tantowi: Kasih Kesempatan Tunjukkan Kinerja jadi Menkeu
Dengan kondisi ini, bank penerima akan terdorong mencari return yang lebih tinggi daripada cost of fund. Dari sinilah diharapkan muncul pertumbuhan kredit dan aktivitas ekonomi.
Purbaya menjelaskan, dana tersebut akan tersebar di enam bank yang dipilih, termasuk Himbara dan beberapa bank syariah besar.
Besaran alokasi per bank tidak dirinci, namun tujuannya agar aliran likuiditas dapat menyentuh berbagai sektor ekonomi yang membutuhkan pendanaan.
Baca Juga: Kinerja Kemenkeu Itu Bukan Cuma Bertumpu Pada Angka, Apalagi Mengabaikan Realitas Sosial
Langkah ini merupakan cara pemerintah untuk mempercepat mekanisme pasar dengan memberi suntikan likuiditas yang signifikan ke perbankan.
Purbaya berharap, dengan cara ini, kredit ke sektor riil akan tumbuh lebih cepat, lapangan kerja bertambah, dan ekonomi bergerak lebih dinamis.
Reaksi dan Koordinasi dengan BI
Purbaya mengaku sudah berbicara dengan Deputi Gubernur Senior BI agar dana ini tidak diserap kembali melalui operasi moneter BI.
Pemerintah ingin memastikan dana tetap beredar di sistem perbankan untuk meningkatkan likuiditas dan memacu kredit.
Risiko dan Mitigasi
Meski memiliki potensi besar, pengamat menyoroti risiko:
-
Peralihan ke SBN — bank bisa menggunakan dana untuk membeli Surat Berharga Negara jika regulasi tidak ketat; mitigasinya adalah pengaturan penggunaan dana agar tetap diarahkan ke kredit produktif.
-
Kualitas kredit — jika kredit dipaksakan ke debitur bermutu rendah, risiko NPL meningkat; perlu pengawasan dan kriteria kredit yang jelas.
-
Koordinasi fiskal-moneter — agar BI tidak menyerap kembali likuiditas; Purbaya menyatakan koordinasi sudah dilakukan.
-
Transparansi alokasi — penting bagi publik untuk mengetahui besaran per bank, kriteria penggunaan, dan pemantauan realisasi kredit.
Baca Juga: Soroti Penyerapan Anggaran Program MBG, Menkeu Siap Gelar Evaluasi Rutin
Dampak bagi UMKM dan Sektor Riil
Jika diatur dengan benar, dana ini dapat meningkatkan akses pembiayaan bagi UMKM dan sektor padat karya, mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, dan memperluas penciptaan lapangan kerja.
Namun tanpa payung pengaturan yang jelas, manfaatnya bisa berkurang dan dana hanya berputar di sektor keuangan saja.
Rencana besar ini pertama kali diungkap dalam rapat dengan DPR dan telah disetujui Presiden Prabowo Subianto.
Purbaya menegaskan pemerintah siap menjalankan langkah ini secara cepat dan terukur.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Pernah Hujat IMF Bodoh, Hotman Paris Sampai Nyeletuk Aku Suka Gayamu
Silahkan berikan tanggapan di kolom komentar dan bantu share info ini ya.
Akses artikel bisa dibaca melalui apps kami:
-
Baca artikel menarik lainnya dari penulis: Rifki Setiadi


