POJOKSATU.id — Harga emas batangan Antam 24 karat kembali mencetak rekor baru, melesat tajam selama empat hari berturut-turut dan menjadi perhatian banyak kalangan, mulai dari investor pemula hingga pengamat ekonomi.
Pada Minggu (13/4/2025), harga emas Antam mencapai titik tertinggi sepanjang masa, yakni Rp 1.904.000 per gram.
Harga ini naik Rp 15.000 dibandingkan Sabtu sebelumnya. Tren kenaikan sudah terlihat sejak Kamis (10/4), ketika harga emas melonjak Rp 34.000 menjadi Rp 1.846.000 per gram, lalu terus merangkak naik pada Jumat (11/4) sebesar Rp 43.000 menjadi Rp 1.889.000 per gram.
Lonjakan harga emas ini menjadi kabar menggembirakan bagi sebagian pemilik logam mulia. Linda (38), seorang ibu rumah tangga asal Depok, mengaku tak menyangka emas yang dibelinya dua bulan lalu seharga Rp 1,7 juta per gram kini telah memberi keuntungan dalam waktu singkat.
“Saya beli buat jaga-jaga, ternyata malah untung cepat,” ucapnya.
Namun, bagi calon pembeli pemula, situasinya justru menjadi dilematis. Aldi (29), karyawan swasta yang baru ingin berinvestasi emas, merasa ragu untuk membeli saat harga tengah melonjak.
“Harganya tinggi banget. Takut beli sekarang malah rugi kalau minggu depan turun,” tuturnya.
Keraguan seperti ini kerap dialami oleh investor pemula, antara memilih membeli saat harga naik atau menunggu koreksi harga.
Dari sisi teknis, harga buyback—harga yang ditawarkan jika pemilik emas ingin menjual kembali ke Antam—juga mencatat kenaikan, menyentuh Rp 1.754.000 per gram.
Baca Juga: Biodata Lisa Mariana Ternyata Berasal dari Tangsel, Kini Jual Mobil Mewahnya Honda HRV
Walaupun ada selisih cukup lebar antara harga jual dan buyback, emas tetap menjadi instrumen investasi jangka panjang yang dianggap paling stabil, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Berikut daftar harga emas Antam per Minggu (13/4/2025):
-
0,5 gram: Rp 1.002.000
-
1 gram: Rp 1.904.000
-
10 gram: Rp 18.535.000
-
100 gram: Rp 184.612.000
-
1.000 gram: Rp 1.844.600.000
Sepanjang pekan, harga emas Antam berfluktuasi dalam rentang Rp 1.754.000 hingga Rp 1.904.000 per gram.
Sementara untuk pergerakan sebulan terakhir, harga emas terpantau bergerak mulai dari Rp 1.679.000 per gram.
Sebagai tambahan, perlu diingat bahwa pembelian emas batangan juga dikenakan pajak. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/2017, setiap transaksi emas dikenakan PPh 22 sebesar 0,9%.
Baca Juga: BNI Gelontorkan Rp14,3 Triliun KUR untuk Sektor Pangan, Dorong Swasembada dan Kesejahteraan Petani
Namun, jika pembeli melampirkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), tarif pajak dapat ditekan menjadi 0,45%.
Meski pasar emas tengah menunjukkan tren menguat atau bullish, para analis mengingatkan calon investor untuk tetap berhati-hati.
Rino Pratama, seorang analis keuangan dari sebuah perusahaan sekuritas, mengatakan bahwa peluang koreksi harga bisa terjadi kapan saja.
“Jika tujuannya untuk investasi jangka panjang, saat ini masih termasuk waktu yang cukup aman untuk masuk,” jelasnya.
Lebih dari sekadar instrumen investasi, emas juga memiliki nilai emosional dan kultural bagi sebagian masyarakat, sebagai simbol keamanan, warisan keluarga, bahkan cinta.
Dalam situasi ekonomi yang tak menentu, emas kembali mempertegas perannya sebagai aset pelindung nilai yang dapat diandalkan. ***

