POJOKSATU.id - Rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada tahun 2025 memicu gelombang protes di media sosial.

Warganet ramai menyerukan aksi boikot melalui penerapan gaya hidup hemat (frugal living) dan mengurangi belanja sebagai bentuk protes terhadap kebijakan tersebut.

Ajakan ini terlihat dalam unggahan beberapa pengguna di platform X .

"Yang pengen ganti HP tahan, yang pengen ganti motor baru tahan. 1 tahun aja, jangan lupa pake semua subsidi, gak usah gengsi dibilang miskin, itu dari duit kita juga kok," tulis akun @mal***, Rabu (14/11/2024).

Seruan serupa disampaikan oleh akun @us***, "Boikot pemerintah jalur frugal living struktural. Cermat dengan pengeluaran, beli di warung tetangga, minimalkan konsumsi," cuitnya pada Kamis (15/11/2024).

Masyarakat mulai mengadopsi gaya hidup hemat dengan memanfaatkan barang seefisien mungkin hingga benar-benar tidak dapat digunakan lagi.

Baca Juga: 13 Kelompok Barang Ini TIDAK Terkena KENAIKAN PPN 12 Persen, Emak-emak Bisa Senyum

Gaya hidup ini juga mendorong untuk memilih memperbaiki barang yang rusak daripada membeli yang baru, sehingga uang yang ada bisa dialihkan untuk menabung.

Netizen juga diajak untuk menikmati hal-hal sederhana yang tidak memerlukan biaya.

Jika biasanya akhir pekan dihabiskan di mal, kini cukup dengan berjalan-jalan di taman. Untuk makanan, disarankan memilih warung kecil yang tidak memungut pajak (PPN) pada makanan.

Dampak Aksi Frugal Living

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, menilai bahwa aksi boikot ini dapat berdampak buruk bagi pemerintah.

Dengan kenaikan PPN, masyarakat cenderung mengurangi konsumsi rumah tangga atau mencari barang substitusi yang lebih murah.

"Karena kenaikan tarif PPN 12 persen akan jelas mengurangi konsumsi rumah tangga. Jadi masyarakat hanya punya pilihan berhemat atau mencari substitusi barang yang harganya lebih murah," ujar Bhima.

Lebih lanjut, Bhima memperingatkan bahwa tingginya tarif PPN dapat mendorong peredaran barang-barang ilegal yang tidak dikenai pajak.

Baca Juga: Buntut Kasus Peternak Sapi Boyolali: Yustinus Prastowo Bebas Pajak Susu Impor Tidak Tepat Sasaran

Ini berpotensi mengurangi pendapatan negara dari pajak.

"Ketika pemerintah hanya mengejar kenaikan tarif PPN, efek sampingnya masyarakat mungkin membeli barang-barang yang tidak dikenai tarif PPN," jelasnya.

Peningkatan Underground Economy

Bhima juga menyebut, kenaikan PPN akan memperbesar ekonomi bawah tanah (underground economy), yakni aktivitas ekonomi yang tidak dikenai pajak.

Masyarakat yang ingin menghindari pajak cenderung berbelanja di warung kecil, sehingga volume transaksi di sektor ini meningkat.

Ironisnya, hal ini bertentangan dengan tujuan pemerintah yang ingin meningkatkan rasio pajak.

"Pemerintah sebenarnya ingin rasio pajak naik, tapi ini memukul perekonomian, mengubah pola konsumsi masyarakat, dan memperbesar underground economy," tegas Bhima.

Pengguna X dengan akun @yanuarnugroho mendukung pernyataan tersebut. Ia berpendapat bahwa hidup sederhana, berhemat, dan menahan diri dari pengeluaran impulsif adalah cara untuk 'mengingatkan' pemerintah tentang dampak kebijakan ini.

Menurutnya, pertumbuhan ekonomi suatu negara sangat dipengaruhi oleh daya beli masyarakat, serta berbagai indikator lainnya seperti konsumsi rumah tangga, belanja pemerintah, ekspor-impor, dan investasi.

Baca Juga: Ribuan Mahasiswa Ikuti Peresmian The Gade Creative Lounge dan Kuliah Umum Tantangan Ekonomi Global

Pertumbuhan ekonomi adalah hasil akumulasi dari semua faktor tersebut. "Jadi konsumsi masyarakat itu koentji!" tegas akun @yanuarnugroho.

Yanuar Nugroho juga memaparkan kondisi ekonomi Indonesia dalam cuitan lainnya.

Mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2023, ia menyebutkan bahwa tingkat konsumsi masyarakat memiliki persentase tertinggi di antara indikator ekonomi lainnya, yaitu sebesar 54,42 persen.

Sementara itu, belanja pemerintah mencatatkan angka 8,93 persen, investasi sebesar 32,74 persen, ekspor 24,49 persen, dan impor 20,58 persen. ***