POJOKSATU.id, Jakarta - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung pemerintah memberantas praktik judi online.
Melalui langkah tegas dan terukur, BRI berhasil memblokir 3.003 rekening yang terindikasi digunakan untuk transaksi ilegal tersebut.
Direktur Manajemen Risiko BRI, Agus Sudiarto, menjelaskan bahwa langkah ini diambil demi menjaga integritas sistem perbankan sekaligus melindungi nasabah dari risiko yang merugikan.
"Ini adalah bukti nyata komitmen kami untuk mendukung pemberantasan judi online, sekaligus memastikan keamanan dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan di Indonesia," ujarnya.
BRI menerapkan Risk Based Approach yang dirangkum dalam kebijakan anti-pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme (APU PPT).
Selain itu, BRI menggunakan sistem Anti-Money Laundering (AML) untuk memonitor transaksi mencurigakan yang berpotensi melanggar hukum.
Sebagai bagian dari penerapan manajemen risiko, BRI juga melakukan proses Enhanced Due Diligence (EDD), yakni pengawasan lebih mendalam terhadap nasabah melalui metode Know Your Customer (KYC).
Agus menambahkan, perseroan secara aktif melakukan pendataan dengan mengakses situs judi online untuk mengidentifikasi indikasi rekening yang digunakan sebagai media transaksi.
"Jika ditemukan bukti rekening digunakan untuk top-up atau deposit terkait judi online, data dari situs tersebut akan kami jadikan dasar untuk melakukan pemblokiran," jelasnya.
Tidak hanya memblokir rekening, BRI juga terus meningkatkan pengawasan melalui teknologi deteksi dini dan mengedukasi masyarakat.
Nasabah diimbau untuk melaporkan aktivitas mencurigakan dan menjaga kerahasiaan data pribadi agar terhindar dari penyalahgunaan.
“Langkah tegas ini mencerminkan inovasi dan kolaborasi BRI dalam menciptakan ekosistem perbankan yang aman dan terpercaya. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama memberantas praktik ilegal, termasuk judi online,” ungkap Agus.
Melalui tindakan ini, BRI mempertegas dukungannya terhadap kebijakan pemerintah untuk menciptakan masyarakat yang aman, sejahtera, dan bebas dari praktik perjudian maupun aktivitas ilegal lainnya.
Langkah ini sekaligus menjadi bukti nyata BRI dalam menegakkan etika perbankan yang sehat.
BRI terus berupaya menciptakan layanan perbankan yang lebih aman bagi seluruh masyarakat Indonesia, demi terciptanya ekosistem keuangan yang terpercaya dan berintegritas.***



