POJOKSATU.id, Jakarta – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI kembali menunjukkan komitmennya sebagai mitra strategis pemerintah dalam mendukung kesejahteraan pekerja dan memperkuat jaring pengaman sosial nasional.
Pada 2025 ini, BRI dipercaya lagi menjadi bank penyalur Bantuan Subsidi Upah (BSU), program yang digulirkan pemerintah untuk menjaga daya beli pekerja di tengah tekanan kenaikan harga.
Penugasan ini bukan hal baru bagi BRI. Sebelumnya, BRI telah menyalurkan BSU pada 2020 dan 2022, yang kala itu menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah pandemi COVID-19.
Pada 2020, BRI menyalurkan bantuan kepada sekitar 1,4 juta pekerja. Sementara pada 2022, jumlahnya melonjak hingga 3,2 juta pekerja dengan total nilai Rp1,92 triliun.
Semua penyaluran dilakukan berbasis data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) secara terintegrasi dan transparan.
Corporate Secretary BRI, Agustya Hendy Bernadi, menegaskan bahwa peran BRI dalam penyaluran BSU merupakan bagian dari komitmen perseroan untuk selalu hadir memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Melalui program pemerintah yang berpihak pada rakyat, BRI berkomitmen memperkuat peran sebagai agen pembangunan. Kami ingin menghadirkan layanan keuangan yang mudah diakses, aman, dan memberi dampak langsung untuk masyarakat luas,” ujarnya.
Dengan jaringan layanan terluas di Indonesia, BRI memastikan seluruh penerima BSU dapat mencairkan dana bantuan dengan mudah melalui berbagai kanal.
Pencairan bisa dilakukan lewat ATM BRI, aplikasi BRImo, mesin CRM/EDC, hingga lebih dari 1,19 juta AgenBRILink yang tersebar hingga ke pelosok Tanah Air.
Keberadaan BRImo dan AgenBRILink menjadikan proses pencairan dana lebih cepat, mudah, dan inklusif, bahkan di wilayah yang jauh dari kantor cabang.
Tahun ini, pemerintah menggelontorkan anggaran sebesar Rp10,72 triliun untuk program BSU 2025 yang disalurkan sekaligus pada Juni 2025.
Bantuan diberikan kepada sekitar 17,3 juta pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta atau di bawah upah minimum provinsi/kabupaten/kota.
Selain itu, subsidi juga menyasar 288.000 guru honorer di Kemendikdasmen dan 277.000 guru honorer di Kementerian Agama.
Masing-masing penerima mendapatkan Rp300.000 per bulan.
Mengacu Permenaker No. 5 Tahun 2025, penerima BSU harus memenuhi syarat, di antaranya: Warga Negara Indonesia dengan NIK, peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025, bergaji maksimal Rp3,5 juta, bukan ASN, TNI, Polri, dan tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya seperti PKH.
Lewat penyaluran BSU ini, BRI kembali menegaskan komitmennya menjadi garda depan dalam mendukung program-program pemerintah demi kesejahteraan rakyat dan pemulihan ekonomi nasional.***


