POJOKSATU.id, Jakarta - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Senin, 24 Maret 2025, di Jakarta.

Dalam rapat tersebut, BRI memutuskan untuk membagikan dividen sebesar Rp51,73 triliun, meningkat dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp48,10 triliun.

Selain itu, perseroan juga menyetujui rencana pembelian kembali (buyback) saham dengan nilai maksimal Rp3 triliun.

Pembagian Dividen: Mayoritas Laba Dibagikan ke Pemegang Saham

BRI mencatat laba bersih konsolidasian tahun 2024 sebesar Rp60,15 triliun. Dari jumlah tersebut, Rp51,73 triliun dialokasikan sebagai dividen tunai.

Sebelumnya, pada 15 Januari 2025, BRI telah membagikan dividen interim sebesar Rp20,33 triliun atau Rp135 per lembar saham.

Dengan demikian, sisa dividen yang akan didistribusikan mencapai Rp31,40 triliun.

Dari total dividen tersebut, pemerintah sebagai pemegang saham mayoritas akan menerima Rp27,68 triliun, termasuk dividen interim yang telah dibayarkan pada Januari lalu sebesar Rp10,88 triliun.

Sementara itu, sisanya akan diberikan kepada para pemegang saham lainnya sesuai dengan daftar pemegang saham yang tercatat pada tanggal pencatatan (recording date).

Corporate Secretary BRI, Agustya Hendy Bernadi, menegaskan bahwa keputusan ini telah mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk struktur modal yang kuat serta likuiditas yang cukup untuk mendukung ekspansi bisnis dan mitigasi risiko bank.

"Kami memastikan rasio kecukupan modal (CAR) tetap terjaga di atas 19% dalam jangka panjang," ujar Hendy.

Buyback Saham: Meningkatkan Nilai Pemegang Saham

Selain dividen, RUPST juga menyetujui rencana buyback saham dengan nilai maksimal Rp3 triliun.

Proses buyback ini akan dilakukan melalui Bursa Efek maupun di luar bursa, baik secara bertahap maupun sekaligus, dalam jangka waktu maksimal 12 bulan sejak tanggal RUPST.

Langkah ini merupakan strategi BRI untuk meningkatkan nilai bagi pemegang saham serta mendukung program kepemilikan saham bagi karyawan.

Dengan buyback ini, diharapkan stabilitas harga saham BRI tetap terjaga dan kepercayaan investor semakin meningkat.

Selain keputusan dividen dan buyback, RUPST 2025 juga membahas berbagai agenda penting lainnya, termasuk perubahan susunan pengurus perseroan.

Keputusan-keputusan ini mencerminkan komitmen BRI dalam menjaga kinerja keuangan yang solid serta memberikan nilai tambah bagi pemegang saham dan pemangku kepentingan lainnya.

Perubahan Pengurus Perseroan

Pada RUPST BRI 2025 ini juga menetapkan perubahan pengurus perseroan, diantaranya memberhentikan dengan hormat nama-nama sebagai berikut:

1. Sunarso sebagai Direktur Utama

2. Catur Budi Harto sebagai Wakil Direktur Utama

3. Handayani sebagai Direktur Bisnis Konsumer

4. Supari sebagai Direktur Bisnis Mikro

5. Amam Sukriyanto sebagai Direktur Commercial, Small and Medium Business

6. Arga Mahanana Nugraha sebagai Direktur Digital dan Teknologi Informasi

7. Agus Winardono sebagai Direktur Human Capital

8. Agus Sudiarto sebagai Direktur Manajemen Risiko

9. Andrijanto sebagai Direktur Retail Funding and Distribution

10. Viviana Dyah Ayu Retno Kumalasari sebagai Direktur Keuangan

11. Kartika Wirjoatmodjo sebagai Komisaris Utama

12. Rofikoh Rokhim sebagai Wakil Komisaris Utama/Komisaris Independen

13. Paripurna Poerwoko Sugarda sebagai Komisaris Independen

14. Nurmaria Sarosa sebagai Komisaris Independen

15. Haryo Baskoro Wicaksono sebagai Komisaris Independen

16. Dwi Ria Latifa sebagai Komisaris Independen

17. Agus Riswanto sebagai Komisaris

18. Rabin Indrajad Hattari sebagai Komisaris

19. Heri Sunaryadi sebagai Komisaris Independen

Dalam RUPST tersebut juga mengubah nomenklatur jabatan anggota-anggota Direksi Perseroan sebagai berikut:

Kemudian, RPUST BRI 2025 mengangkat nama-nama sebagai berikut:

1. Hery Gunardi sebagai Direktur Utama

2. Hakim Putratama sebagai Direktur Operations

3. Riko Tasmaya sebagai Direktur Corporate Banking

4. Aquarius Rudianto sebagai Direktur Network dan Retail Funding

5. Farida Thamrin sebagai Direktur Treasury dan International Banking

6. Akhmad Purwakajaya sebagai Direktur Micro

7. Alexander Dippo Paris Y. S. Sebagai Direktur Commercial Banking

8. Nancy Adistyasari sebagai Direktur Consumer Banking

9. Viviana Dyah Ayu Retno Kumalasari sebagai Direktur Finance & Strategy

10. Mucharom sebagai Direktur Manajemen Risiko

11. Saladin Dharma Nugraha Effendi sebagai Direktur Information Technology

12. Kartika Wirjoatmodjo sebagai Komisaris Utama

13. Parman Nataatmadja sebagai Wakil Komisaris Utama/Komisaris Independen

14. Helvi Yuni Moraza sebagai Komisaris

15. Edi Susianto sebagai Komisaris Independen

16. Lukmanul Khakim sebagai Komisaris Independen

Dalam RUPST juga mengalihkan penugasan nama nama berikut sebagai anggota Direksi Perseroan menjadi sebagai berikut:

Sehingga Susunan Dewan Komisaris dan Direksi BRI menjadi sebagai berikut:

Dewan Komisaris

Anggota Direksi

*Anggota Direksi yang diangkat tersebut baru dapat melaksanakan tugas dan fungsi dalam jabatannya apabila telah mendapat persetujuan dari OJK dan memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Mata Acara RUPST BRI 2025

Secara keseluruhan RUPST BRI 2025 kali ini membahas dan memutuskan 10 mata acara yang diantaranya adalah sebagai berikut:​

1. Persetujuan Laporan Tahunan dan Pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan, Persetujuan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris serta Pengesahan Laporan Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil Tahun Buku 2024, sekaligus Pemberian Pelunasan dan Pembebasan Tanggung Jawab Sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada Direksi atas Tindakan Pengurusan Perseroan dan Dewan Komisaris atas Tindakan Pengawasan Perseroan yang Telah Dijalankan Selama Tahun Buku 2024.

2. Penetapan Penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku 2024.

3. Penetapan gaji/Honorarium berikut Fasilitas dan Tunjangan Tahun Buku 2025, serta Tantiem/Insentif Kinerja/Insentif Khusus atas Kinerja Tahun Buku 2024 dan/atau Insentif Jangka Panjang Periode Tahun 2025-2027, untuk Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.

4. Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk Mengaudit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan Tahun Buku 2025 serta Laporan Keuangan dan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil untuk Tahun 2025.

5. Persetujuan Laporan Realisasi Penggunaan Dana Obligasi Berwawasan Lingkungan Berkelanjutan I Tahap III Bank BRI Tahun 2024.

6. Persetujuan Pengkinian Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Plan) BRI.

7. Penetapan Plafon (Limit) Hapus Tagih atas Piutang Pokok Macet yang Telah Dihapusbuku.

8. Persetujuan atas Rencana Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Perseroan (Buyback) dan Pengalihan Saham Hasil Buyback yang Disimpan Sebagai Saham Treasuri (Treasury Stock) Perseroan.

9. Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan.

10. Perubahan Susunan Pengurus Perseroan.

Hasil lengkap putusan dari RUPST BRI Tahun 2025 dapat diakses pada website BRI melalui situs www.bri.co.id

“Keputusan-keputusan yang diambil dalam RUPST ini mencerminkan komitmen BRI untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan nilai tambah bagi para pemegang saham serta pemangku kepentingan lainnya,” tutup Hendy.​***