POJOKSATU.id, JAKARTA - Bank BJB Syariah secara resmi mencatatkan Sukuk Wakalah bi al-Istitsmar Subordinasi I Tahun 2025 di Bursa Efek Indonesia (BEI) hari ini.
Pencatatan sukuk ini menjadi langkah strategis dan momen penting dalam memperkuat permodalan serta memperluas akses pendanaan syariah bank tersebut untuk lima tahun ke depan.
Seremoni pencatatan sukuk yang diselenggarakan di Gedung BEI Jakarta ini dihadiri oleh jajaran Komisaris, Dewan Pengawas Syariah, Direksi bank bjb syariah, serta berbagai lembaga dan profesi penunjang.
Direktur Utama Bank BJB Syariah, Arief Setyahadi, dalam sambutannya menyatakan bahwa pencatatan sukuk ini merupakan cerminan dari konsistensi dan komitmen bank dalam menghadapi tantangan industri perbankan syariah yang kian kompetitif.
"Pencatatan Sukuk Wakalah bi al-Istitsmar Subordinasi I ini merupakan salah satu langkah strategis kami dalam mendukung penguatan struktur permodalan sekaligus memperluas akses pendanaan jangka panjang yang sesuai prinsip syariah," ujar Arief. Pada Kamis (03/07).
Ia menambahkan bahwa pasar modal syariah memiliki potensi besar untuk mendukung pertumbuhan industri keuangan berkelanjutan, dan momen ini menjadi penting bagi bank bjb syariah untuk semakin dikenal investor.
Baca Juga: Dua Pebalap Astra Honda Siap Gebrak Magny Cours, Teruskan Tren Positif di Kancah Balap Eropa!
Arief juga menyampaikan apresiasi kepada OJK, Bursa Efek Indonesia, serta seluruh lembaga dan profesi penunjang yang telah mendukung proses penerbitan hingga pencatatan sukuk.
Ke depan, bank bjb syariah berkomitmen untuk terus memperkuat fundamental perusahaan, memperluas layanan pembiayaan syariah kepada masyarakat, serta menjaga kinerja yang sehat dan berdaya saing tinggi.
Detail Sukuk dan Respon Pasar
Sukuk yang diterbitkan bank bjb syariah terbagi menjadi dua seri diantaranya:
Baca Juga: 1.854 Honorer Gagal Lolos PPPK Tahap 2 Tahun 2024, Pemkot Probolinggo Siapkan Solusi
Seri A: Senilai Rp240 miliar dengan tenor 5 tahun dan imbal hasil 8,70% per tahun.
Seri B: Senilai Rp60 miliar dengan tenor 7 tahun dan imbal hasil 9,00% per tahun.
Instrumen sukuk subordinasi ini mendapatkan peringkat instrumen idA(sy) dari PEFINDO, sementara peringkat korporat bank adalah idAA-.
Sukuk ini menggunakan akad Wakalah bi al-Istitsmar dan telah dinyatakan sesuai prinsip syariah oleh Tim Ahli Syariah.
Antusiasme investor terhadap sukuk ini dilaporkan sangat tinggi, menunjukkan besarnya kepercayaan pasar terhadap prospek bisnis bank bjb syariah.
Penggunaan Dana dan Prospek Pertumbuhan
Seluruh dana yang berhasil dihimpun dari penerbitan sukuk ini akan digunakan sebagai modal pelengkap (Tier 2) untuk memperkuat struktur permodalan bank dan mendukung ekspansi pembiayaan syariah.
Fokus utama penggunaan dana adalah pada sektor pembiayaan berbasis akad Murabahah, baik untuk segmen produktif maupun konsumtif, dengan tujuan mendorong pertumbuhan ekonomi syariah yang inklusif dan berkelanjutan.
Baca Juga: KNPI Dorong Pemisahan Urusan Pemuda dan Olahraga: Langkah Strategis Menuju Indonesia Emas 2045
Sejak resmi berdiri pada 15 Januari 2010 dan mulai beroperasi pada 6 Mei 2010, bank bjb syariah telah mencatatkan berbagai tonggak penting.
Bank ini terus berkembang melalui transformasi digital, salah satunya dengan menghadirkan layanan mobile maslahah untuk memudahkan nasabah dalam transaksi pendanaan dan pembiayaan.
Pencatatan Sukuk Wakalah bi al-Istitsmar Subordinasi I bank bjb syariah di BEI ini menandai tonggak sejarah penting, memperkuat posisi keuangan bank, dan menegaskan keterlibatan aktifnya dalam ekosistem pasar modal syariah nasional.***


