POJOKSATU.id — Alfamart dikenal sebagai salah satu jaringan minimarket terbesar yang mudah ditemukan di berbagai wilayah di Indonesia.
Tidak hanya menyediakan kebutuhan sehari-hari, perusahaan ini juga membuka peluang bagi masyarakat yang ingin terjun menjadi pengusaha melalui program waralaba resmi.
Kesempatan ini menjadi pilihan menarik bagi mereka yang ingin memulai usaha ritel dengan sistem yang sudah mapan.
Merujuk informasi dari situs resmi perusahaan, terdapat tiga jenis kemitraan franchise yang dapat dipilih sesuai kemampuan modal dan kebutuhan calon mitra.
Masing-masing menawarkan skema kerja sama yang berbeda, mulai dari membuka gerai baru hingga mengambil alih gerai yang sudah berjalan.
Jenis pertama adalah Franchise Gerai Baru, yaitu program untuk membuka Alfamart dari nol berdasarkan lokasi yang diajukan oleh calon mitra.
Prosesnya dimulai dari presentasi awal, pengecekan dan persetujuan lokasi, presentasi proposal, penandatanganan perjanjian kerja sama, hingga akhirnya gerai resmi dibuka.
Calon mitra juga bisa memilih ukuran dan tipe rak yang disesuaikan dengan kondisi bangunan serta besaran modal, mulai dari tipe 9 rak bernilai Rp300 juta, tipe 18 rak Rp350 juta, tipe 36 rak Rp450 juta, hingga tipe 45 rak dengan modal Rp500 juta.
Total modal tersebut sudah termasuk franchise fee untuk lima tahun, instalasi listrik, peralatan gerai, AC, sistem kasir dan informasi ritel, papan nama, perizinan, hingga biaya promosi pembukaan.
Meski begitu, nilai investasi dapat berubah dan belum termasuk pembelian properti.
Jenis kedua adalah Franchise Gerai Baru Konversi yang diperuntukkan bagi pemilik minimarket lokal atau toko kelontong yang ingin mengembangkan bisnisnya.
Baca Juga: Bedakan! TPG TW 4 Dua Bulan Berasal dari Pusat, TPG THR 100 Persen Dicairkan Pemda
Dalam skema ini, Alfamart memberikan dua keuntungan penting.
Barang dagangan yang sudah dimiliki akan diakui sebagai stok awal gerai baru dan rak toko lama dapat dipakai kembali untuk mengurangi biaya investasi, selama masih sesuai standar perusahaan.
Tahapannya mencakup presentasi awal, stock opname pertama, penandatanganan perjanjian, stock opname kedua, lalu berlanjut pada pembukaan toko hasil konversi.
Skema terakhir adalah Franchise Gerai Take Over, yaitu membeli gerai Alfamart yang telah beroperasi.
Investasi awal untuk program ini mulai dari Rp800 juta. Biaya tersebut sudah termasuk franchise fee untuk lima tahun, sewa lokasi selama lima tahun, perlengkapan gerai dan AC, sistem kasir dan ritel, papan nama, perjanjian gerai, serta goodwill.
Proses kerja sama dimulai dari presentasi awal, kesepakatan pembelian, pemindahan izin, hingga penandatanganan perjanjian dan proses pengambilalihan.
Selain modal awal, mitra juga dikenakan biaya royalti yang dihitung secara progresif berdasarkan penjualan bersih gerai dan belum termasuk pajak.
Untuk pendapatan hingga Rp150 juta, royalti dikenakan 0%.
Pada rentang Rp150 juta hingga Rp175 juta dikenakan 1%, Rp175 juta hingga Rp200 juta dikenakan 2%, Rp200 juta hingga Rp250 juta dikenakan 3%, dan di atas Rp250 juta dikenakan 4%.
Untuk bisa membuka gerai Alfamart, calon mitra juga perlu memenuhi beberapa persyaratan.
Di antaranya memiliki ketertarikan pada industri minimarket, berstatus sebagai Warga Negara Indonesia dengan badan usaha resmi seperti CV, PT, Koperasi, atau Yayasan, serta memiliki atau berencana memiliki lokasi usaha dengan area penjualan minimal 100 meter persegi dan total lahan 150–250 meter persegi.
Selain itu, calon mitra wajib melengkapi berbagai perizinan yang dibutuhkan di daerah masing-masing dan bersedia mengikuti seluruh standar serta prosedur yang diterapkan Alfamart.***


