POJOKSATU.id, Jakarta – PT Bank Mandiri (Persero) Tbk mempertegas komitmennya terhadap penguatan tata kelola dan manajemen risiko melalui penyegaran jajaran Dewan Komisaris.
Keputusan tersebut ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada 19 Desember 2025.
Dalam RUPSLB tersebut, pemegang saham bank berkode emiten BMRI menyetujui penunjukan Zulkifli Zaini sebagai Komisaris Utama sekaligus Komisaris Independen, M. Rudy Salahuddin Ramto sebagai Wakil Komisaris Utama, serta B. Bintoro Kunto Pardewo sebagai Komisaris Independen.
Langkah ini mencerminkan upaya Bank Mandiri memperkuat fungsi pengawasan di tengah ekspansi bisnis dan transformasi layanan yang terus dipercepat.
Sebagai bank milik negara dengan peran strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional, Bank Mandiri membutuhkan figur pengawas berpengalaman untuk memastikan setiap kebijakan berjalan sejalan dengan prinsip kehati-hatian dan kepentingan publik.
Zulkifli Zaini, yang kini menempati posisi Komisaris Utama, dikenal sebagai bankir senior dengan rekam jejak panjang di sektor BUMN dan perbankan nasional.
Ia memulai karier di Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo) pada 1988 dan terlibat sejak awal pembentukan Bank Mandiri.
Pengalamannya mencakup berbagai fungsi strategis, mulai dari pembiayaan proyek hingga manajemen risiko.
Kariernya mencapai puncak saat menjabat Direktur Utama Bank Mandiri pada periode 2010–2013.
Zulkifli juga pernah memimpin PT PLN (Persero) sebagai Direktur Utama pada 2019–2021 serta menduduki posisi Komisaris Independen di BNI dan Komisaris Utama PTPN III.
Latar belakang akademiknya sebagai lulusan Teknik Sipil ITB dan pemegang gelar MBA dari University of Washington memperkaya pendekatannya dalam pengawasan korporasi.
Sementara itu, posisi Wakil Komisaris Utama diisi oleh M. Rudy Salahuddin Ramto yang saat ini menjabat Sekretaris Kementerian Investasi dan Hilirisasi sekaligus Sekretaris Utama BKPM.
Pengalaman Rudy di bidang kebijakan publik dan tata kelola investasi dinilai relevan untuk memperkuat pengawasan Bank Mandiri agar selaras dengan arah pembangunan nasional.
Rudy juga memiliki rekam jejak sebagai komisaris di sejumlah BUMN, antara lain PT Aneka Tambang dan PT Asuransi Jasa Raharja.
Dari sisi akademik, ia menyelesaikan pendidikan Teknik Sipil di Universitas Indonesia, serta meraih gelar Master dan Doktor di bidang Engineering Management and Systems Engineering dari The George Washington University, Amerika Serikat.
Adapun B. Bintoro Kunto Pardewo, yang dipercaya sebagai Komisaris Independen, memiliki latar belakang kuat di bidang moneter dan keuangan.
Ia pernah berkarier di Bank Indonesia sebagai Executive Analyst dan Deputi Direktur, sebelum kemudian menjadi Komisaris PT Danareksa.
Dengan pendekatan analitis berbasis data dan risiko, ia diharapkan memperkuat kualitas pengawasan independen, terutama dalam pengambilan keputusan strategis dan kepatuhan regulasi.
Sebelumnya, Corporate Secretary Bank Mandiri Adhika Vista menegaskan bahwa keputusan RUPSLB mencerminkan kepercayaan pemegang saham terhadap arah pengelolaan perseroan.
Penguatan Dewan Komisaris dinilai menjadi fondasi penting dalam menjaga keseimbangan antara pertumbuhan agresif dan tata kelola yang prudent.
“RUPSLB ini merupakan bentuk dukungan pemegang saham terhadap langkah strategis manajemen dalam mendorong pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan, dengan tetap mengedepankan tata kelola dan manajemen risiko yang kuat,” ujar Adhika dalam keterangan resmi, Jumat (19/12).
Dengan komposisi Dewan Komisaris yang diisi figur berpengalaman dari sektor perbankan, kebijakan publik, dan otoritas moneter, Bank Mandiri optimistis dapat mempertebal kualitas pengawasan internal sekaligus menjaga kepercayaan pasar di tengah dinamika industri keuangan nasional.


