POJOKSATU.id - Dua orang perempuan mengalami luka cukup serius usai terlibat pertikaian di sebuah tempat karaoke di kawasan Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.

Diduga ada empat orang pelaku yang menganiaya dua orang korban.

Empat orang yang diduga pelaku tersebut diantaranya berinisial JP, MM, I, dan JW.

Penelusuran sementara pertikaian tersebut terjadi karena salah paham.

Menurut kronologi yang disampaikan pihak kepolisian, korban pertama berinisial EF awalnya hanya menanyakan arah.

Namun gerakan korban yang bertindak akrab dengan merangkul salah satu pelaku diduga disalah artikan.

Baca Juga: Sosok Kompol Teguh Setiawan, Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya yang Terseret dalam Kasus Ivan Sugianto

"Korban sedang jalan menuju lantai atas, lalu menanyakan ke pelaku sambil merangkul. Pelaku langsung teriak seakan-akan dicekik oleh korban," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam, Sabtu (16/11).

Pelaku yang merasa seakan-akan dicekik korban lantas berteriak dan mendorong kroban hingga jatuh.

Tak hanya mendorong, korban juga sempat ditendang oleh pelaku.

"Korban ditendang sehingga korban mengalami luka di bagian tangan dan kaki," jelas Ade.

Tidak hanya menganiaya korban pertama, amarah keempat pelaku merembet pada korban kedua berinisial H.

H yang tak terlibat dan sedang tidur di salah satu ruangan mendadak dihampiri keempat pelaku.

Saat korban H bangun langsung dikeroyok dan dianiaya keempat pelaku.

"Pelaku langsung membangunkan dan langsung mengata-ngatai, kemudian langsung menjambak rambut lalu para pelaku yang lain datang langsung mengeroyok," jelas Ade.
 
Korban diduga mengalami kekerasan fisik diantaranya dipukul, ditendang dan diinjak-injak.

Kedua korban telah membuat laporan ke Polres Metro Bekasi atas kejadian yang menimpa mereka.***