POJOKSATU.id, BEKASI-- Kepala Seksi Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari, mengungkap pelaku penembakan di Bekasi dilatarbelakangi permasalahan keluarga di Maluku Tenggara.

Kronologi penembakan berawal, saat korban bersama rekan-rekannya mendatangi rumah Edwin yang berada di Medan Satria dengan menggunakan kendaraan mobil Toyota Inova berplat B 1479 BOS.

"Korban bersama temen-temennya berangkat dari pondok gede untuk menemui temannya yang bernama Edwin," ungkap Erna, pada Rabu 1 November 2023.

Baca Juga: Sinopsis Film Horror Polaroid, Misteri yang Tersembunyi di Balik Lensa Kamera Jadul

Erna menjelaskan, pada saat ingin turun dari kendaraannya, pelaku langsung menembaki korban dan terkena bagian pelipis sebelah kiri.

Belakangan diketahui bahwa korban merupakan dari kelompok Nus Kei dan sedangkan pelaku diketahui merupakan kelompok dari Jhon Kei.

Erna mengaku, pelaku berhasil diamankan Pihak kepolisian Polres Metro Bekasi Kota dari tempat persembunyiannya yang berada di wilayah Cibinong, Kabupaten Bogor.

"Alhamdulillah Jatanras polres metro Bekasi Kota beserta polsek medan Satria sudah mengamankan satu orang tersangka bernama Felix Olivier yang melakukan aksi penembakan," tegas Erna.

Tersangka harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dan dijerat dengan pasal 338 KUHP, tentang dengan ancaman Hukuman paling lama 15 tahun penjara.***