POJOKSATU.id, KOTA BEKASI – Aksi remaja yang petantang-petenteng keliling jalan saat waktu sahur berakhir di tangan anggota polisi.
Ada 5 remaja yang ditangkap lantaran berkonvoi di Jalan Ahmad Yani membawa senjata tajam, Minggu, 26 Maret 2023, pukul 03.30 WIB.
Mereka ditangkap anggota Tim Presisi Polres Metro Bekasi Kota saat sedang berhenti di depan Revo Town.
“Semuanya berbau miras dan salah satu pemuda, ditemukan ada padanya (diantara kedua paha) sebilah celurit bergagang kayu berkain merah,” ungkap Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Dani Hamdani, Senin, 27 Maret 2023.
Kepada petugas, mereka mengaku membawa senjata tajam untuk membela teman yang menjadi korban pembegalan.
“Akan digunakan untuk membantu temannya yang di Begal di depan Apartemen Kemang View Bekasi Selatan,” jelas Dani.
Selanjutnya, para remaja dan juga senjata tajam langsung diserahkan ke Polres Metro Bekasi Kota untuk ditindaklanjuti. (Adika F Utomo)