POJOKSATU.id, KABUPATEN BEKASI – Anggota Polsek Serang Baru mendapati tempat hiburan malam yang masih beroperasi pada bulan suci Ramadhan, Minggu. 26 Maret 2023.
Saat itu petugas sedang menggelar operasi cipta kondisi ke wilayah. THM itu merupakan tempat karaoke berikut dengan perempuan pemandu lagu (PL) yang mengibur pengunjung.
Di lokasi itu polisi juga menyita sejumlah botol minuman keras. Tiga perempuan PL juga dibawa ke kantor polisi.
Saat melanjutkan razia, polisi juga mendapati 3 anak di bawah umur yang diduga kuat hendak ikut tawuran sarung. Di ujung sarung itu yang terlilit itu di masukkan batu.
Kapolsek Serang Baru, AKP Josman Harianja menjelaskan operasi itu untuk membuat kondisi di bulan suci Ramadhan kondusif.
BACA JUGA: 2 Remaja Ini Tertangkap Gara-Gara Tawuran saat Waktu Sahur di Medansatria
“Para pemuda yang hendak tawuran, kita akan melakukan pembinaan dan membuat surat pernyataan agar mereka tidak mengulangi perbuatan itu,” ucap dia.
Sementara itu, bagi kafe yang melanggar aturan maka akan diberi peringatan. Perempuan PL yang diamankan didata dan diimbau.
Pada operasi tersebut juga terlibat prajurit Koramil 012 Serang Baru, anggota Satpol PP Serang Baru, anggota Pokdarkamtibmas (Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) dan Senkom (sentra komunikasi). (Andi Saddam)