POJOKSATU.id, KOTA BEKASI – Tim Presisi Polres Metro Bekasi Kota menangkap 2 orang remaja terduga pelaku aksi tawuran di Jalan Jenderal Sudirman, Medansatria, Senin, 27 Maret 2023, dini hari.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Dani Hamdani menerangkan petugas sedang melakukan patroli rutin di wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota.
Saat itu, Tim Presisi Polres Metro Bekasi Kota mendapatkan aduan adanya segerombolan remaja yang ingin melakukan tawuran di jalan tersebut.
“Mendapatkan laporan tersebut, kami langsung menuju lokasi itu sendiri. Benar saja, ketika sampai di lokasi mendapatkan kurang lebih 30 remaja yang sedang berkumpul dipinggir jalan,” ungkap Dani.
Para remaja yang melihat kedatangan petugas kepolisian langsung lari tunggang-langgang.
BACA JUGA:
- Warga Perumnas 3 Dibikin Resah Para Remaja yang Gemar Tawuran
- Remaja Konvoi Bawa Senjata Tajam saat Sahur, Ending-nya Tertunduk Lesu
“Petugas langsung melakukan pengejaran ke permukiman penduduk yang berada di lokasi dan berhasil mengamankan 2 orang remaja beserta barang bukti,” jelas Dani.
Mendapatkan para remaja dan barang bukti, kemudian petugas dari Tim Presisi Polres Metro Bekasi Kota langsung membawa dan dilakukan pendataan.
“Selanjutnya Tim Patroli Perintis Presisi menangkap terduga pelaku dan barang Bukti Ke Polres Metro Bekasi Kota untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” imbuh Dani.
Selain mengamankan 2 orang remaja, petugas juga mengamankan 1 buah bohlam lampu panjang, satu buah selang dan juga 3 handphone yang digunakan untuk melakukan aksi tawuran. (Adika F Utomo)