Sahur on the Road Dilarang di Kota Bekasi

sahur on the road di kota bekasi
Remaja yang diamankan anggota Polres Metro Bekasi karena diduga hendak menggelar sahur on the road (SOTR), Kamis, 23 Maret 2023. Foto: Dokumentasi Polres Metro Bekasi Kota

POJOKSATU.id, KOTA BEKASI – Kegiatan sahur on the road (SOTR) identik dengan tawuran dan bentrok antara geng motor.


Hal itu yang menyebabkan Polres Metro Bekasi Kota melarang pada Ramadhan tahun

Kapolres Metro Bekasi Kota, Komisaris Polisi Dani Hamdani menerangkan pelarangan itu bertujuan menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Bekasi.

“Karena banyak yang sahur on the road memanfaatkan untuk melakukan aksi tawuran dan disalahgunakan,” ungkap Dani, Kamis, 23 Maret 2023.


BACA JUGA: Polisi Larang Sahur On The Road di Bogor

Dani menerangkan, SOTR itu sendiri bisa dilakukan di suatu ruangan dan diubah menjadi kegiatan keagamaan yang lebih positif.

“Saurnya tidak diadakan dijalan,  dipisahkan didalam gedung itu jauh lebih baik. seperti kegiatan keagamaan, pesantren dan bagaimana suasana Ramadhan dapat kita rasakan dengan baik,” tutur dia.

Selain itu juga, pihaknya akan bekerja sama dengan beberapa instansi seperti TNI dan juga Satpol PP untuk melakukan pengamanan di beberapa titik.

“Jangan sampai merusak, nanti kita cegah dengan adanya gabungan dari pihak Kodim, Satpol PP dan ditingkatkan akan ditingkatkan lagi,” jelas dia.

Jika nantinya kedapatan remaja yang nekat melakukan SOTR, akan dibubarkan dan proses bisa terbukti melanggar aturan hukum. (Adika F Utomo)