POJOKSATU.id, KABUPATEN BEKASI – Pemerintah Desa Burangkeng menyambangi tanah kas desa (TKD) yang berada di Desa Karangraharja, Kecamatan Pebayuran, Selasa, 21 Maret 2023.
Kehadiran Lurah Desa Burangkeng, Nemin bin Sain, bersama Sekretaris Desa Ali Gunawan untuk mematok TKD di desa tersebut.
Berdasarkan data dari Pemerintah Kabupaten Bekasi, Desa Burangkeng memiliki total 150.650 meter persegi TKD di 2 desa, salah satunya Karangrahaja.
“Setelah pengukuran dari BPN (Badan Pertanahan Nasional), kita akan pasang plang di lokasi TKP sebagai tanda milik Desa Burangkeng,” ucap Ali Gunawan.
Pemerintah desa membentuk Tim 9 yang terdiri atas 9 orang untuk mengamankan TKD tersebut. Pembentukan Tim 9 sesuai amanat Surat Edaran Bupati Bekasi tahun 2022.
BACA JUGA: Warga Burangkeng Diminta Tiru KWT Melati dalam Program Ketahanan Pangan
Aset desa itu, kata ali, akan dimasukkan pada aplikasi Sistem Pengelolaan Aset Desa (Sipades) .
Saat ini, status TKD di Karangraharja disewakan kepada petani yang menggarap lahan tersebut.
“Biaya sewa kita setor ke rekening desa dan menjadi pendapatan asli desa,” ucap dia. (Andi Saddam)