POJOKSATU.id, KABUPATEN BEKASI – Sebanyak 49 orang guru ngaji di Desa Sukadami mendapatkan honor dari pemerintah desa setempat.
Desa Sukadami menganggarkan Rp141 juta untuk honor bagi guru ngaji. Anggaran itu berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
“Mereka akan mendapatkan honor Rp250 ribu per orang per bulan selama 1 tahun. Honor di-transfer langsung ke rekening masing-masing,” kata dia, Rabu, 22 Maret 2023.
Dia berharap honor tersebut dapat mendorong para guru ngaji terus mengabdi dan menciptakan generasi muda yang cerdas serta berakhlak.
“Peran guru ngaji sangat besar untuk medidik anak-anak,” ucap dia.
Anggaran untuk honor guru ngaji merupakan kesepatan pemerintah desa dengan Badan Permusyawaran Desa (BPD) setempat.
Dia berharap program ini dapat terus berlanjut ke depannya. (Andi Saddam)