Aksi Begal Modus Debt Collector di Jalan Cut Meutia, Korban Kehilangan Motor

Aksi Begal Modus Debt Collector di Jalan Cut Meutia, Korban Kehilangan Motor
Ilustrasi

POJOKSATU.id, KOTA BEKASI – Aksi begal yang terjadi di Jalan Cut Meutia, Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu, 11 Maret 2023, menggunakan modus yang terilang baru.


Pelaku begal tersebut mengaku-aku sebagai seorang debt collector (penagih utang).

Korban bernama Ahmad Nurhuda, 23 tahun. Dia menceritakan ketika mengendarai sepeda motor Scoopy bernopol B 5902 THO, tiba-tiba diberhentikan oleh sekelompok orang yang menuduh jika kendaraannya bermasalah.

“Itu kejadian sekitar pukul 15.30 WIB. Saya diberhentikan 6 orang tidak dikenal menuduh bahwa motor saya ini bermasalah,” ucap dia, Rabu, 15 Maret 2023.


BACA JUGA: 6 Pelaku Begal di Cikarang Utara Diringkus, 2 Masih di Bawah Umur

Salah satu pelaku sempat meminta STNK dan juga kunci motornya. Korban menolak karena tahu bahwa kendaraannya tidak bermasalah, tapi para pelaku tidak kalah ngotot bahwa kendaraan itu bermasalah.

“Pelaku menggunakan motor beat berwarna hitam merah dan tidak ada plat nomor, berpakaian rapih seperti debt collector,” kata dia.

Karena terus didesak oleh para pelaku, kemudian korban memberikan kunci motor serta STNK.

Ahmad menuturkan pelaku mengajaknya dengan membonceng ke salah satu lokasi. Setibanya di lokasi, korban diturunkan dan diberikan selembar kertas merah.

BACA JUGA: Korban Begal di Bekasi Kabur dari Pelaku Hingga Tabrak Pagar Kantor Desa

Terduga pelaku meminta korban untuk dapat menembus kendaraannya senilai Rp100.000 sesuai dengan alamat yang ada di dalam kertas itu.

Namun setelah pelaku meninggalkan ke lokasi, kertas yang diberikan pelaku itu kosong.

“Ya pelaku bilang besoknya bisa ditebus dengan uang Rp100.000, sambil pelaku menyerahkan kertas merah, dan ternyata kertas tersebut kertas kosong dan sepeda motor saya dibawa kabur pelaku,” jelas dia.

Atas kejadian tersebut korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Bekasi Kota.

Sementara itu Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Dani Hamdani mengatakan jika pihaknya sudah mendapatkan laporan tersebut.

“Kami sudah mendapatkan laporan, saat ini sedangkan kami tindak lanjuti atas laporan tersebut,” demikian kata dia. (Adika F Utomo)