Pojoksatu.id, BEKASI – Presiden Direktur PT Daido Metal Indonesia, Yoshitaka Emoto menyerahkan santunan dengan total sebesar Rp. 222. 945.370,- kepada ahliwaris Titik Sugiarti, istri almarhum Ikhwan setiawan (49th) karyawan PT Daido Metal Indonesia yang meninggal dunia karena sakit.
Santunan BPJS Ketenagakerjaan yang diberikan terdiri dari Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Beasiswa kepada anak almarhum yang masih sekolah.
Hadir dalam kegiatan tersebut, General Manager Finance, Acc, HRD & GA, Ryan Janitra, Asisten Manager HRD & GA Trisno A, Asisten Manager Marketing, David Sugianto, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Kota Uus Supriyadi, Kepala Bidang KSI BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Kota M Zulkarnain, dan Account Representative Effy Irmayanti, Kamis (8/3/2023).
Menurut Yoshitaka Emoto, pihaknya sangat apresiasi terhadap pelayanan BPJS Ketenagakerjaan yang langsung datang dan menyerahkan santunan untuk diberikan pada pihak keluarga almarhum. Ikhwan Setiawan sudah lama bekerja dan dikenal sangat baik, berjasa terhadap perusahaan.
“Semoga santunan ini bermanfaat bagi keluarga almarhum dan dapat digunakan sebaik baiknya,” ungkapnya.
Dikatakan Titik Sugiarti, keluarganya sangat berterima kasih atas santunan ini, baik pada perusahaan maupun BPJS Ketenagakerjaan. Diceritakan Titik Sugiarti bahwa suami meninggal karena sakit tumor.
“Sudah beberapa kali kemo dan berobat, namun sudah takdirNya,” ungkapnya.
Asisten Manager HRD & GA, Trisno A menegaskan Perusahaan sangat peduli terhadap kesejahteraan karyawannya, semua terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan, dan pihaknya dinyatakan tertib administrasi oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Sementara Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Kota, Uus Supriyadi mengatakan pihaknya berterima kasih atas kerjasama yang selama ini terbangun dengan PT Daido Metal Indonesia.
“Ke depan kita akan terus bersinergi untuk memberikan pelayanan terbaik,” kata dia. (Mas)