POJOKSATU.id, KABUPATEN BEKASI – Hingga Februari 2023 ada 13 karyawan terkena PHK di Kabupaten Bekasi.
Angka itu berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi per Maret 2023.
“Januari cuma 7 dan Februari cuma 5,” ucap Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jamsostek Disnaker, Nurhidayah Setiawati, baru-baru ini.
PHK yang terjadi lantaran kasus personal hingga indisipliner. Kalau PHK massal, Nurhidayah mengatakan belum ada hingga saat ini.
BACA JUGA: Selama 2022, Ada 367 Kasus PHK di Kota Bekasi
“Jadi bicara pencegahan, ada juga enggak,” kata dia.
Sedangkan berdasarkan data Disnaker, pada 2022 terdapat 108 orang terkena PHK. Mayoritas berasal dari sektor manufaktor. (Karsim/radarbekasi.id/Andi Saddam/pojoksatu.id)