Muncul Isu Kota Cikarang, Pemkab Diminta Fokus Pemekaran Wilayah Bekasi Utara

pemekaran wilayah bekasi
Jajaran P3KB foto bersama.

POJOKSATU.id, KABUPATEN BEKASI – Para pemangku jabatan di Kabupaten Bekasi diminta agar fokus dengan upaya pemekaran wilayah utara menjadi daerah otonomi baru. Karena saat ini yang muncul justru isu pembentukan Kota Cikarang.


“Tolong ini elitis, birokrasi dan para petinggi di Kabupaten Bekasi coba luruskan tujuan pemekaran yang sedang diperjuangkan oleh masyarakat,” kata Ketua Panitia Persiapan Pemekaran Kabupaten Bekasi (P3KB) Sanusi Nasihun, Rabu (22/2/2023).

Rencana pemekaran wilayah utara untuk menjadi daerah otonomi baru sudah muncul sejak lebih dari 15 tahun lalu. Berbagai upaya untuk melengkapi persyaratan juga sudah dilakukan mulai dari tingkat daerah hingga ke pusat.

Namun saat ini masyarakat justru dikejutkan dengan adanya isu pembentukan Kota Cikarang. Sanusi beranggapan jika isu tersebut sengaja dibuat untuk menggiring opini masyarakat.


“Tunjukan lah rasa empati kepada masyarakat di utara, jangan dibelokan kepentingan segelintir orang hanya karena politik yang kami anggap meresahkan,” katanya.

Dia mengatakan, munculnya isu pembentukan Kota Cikarang akan menggangu persiapan pemekaran. Karena waktu yang seharusnya dimanfaatkan untuk melengkapi persyaratan pemekaran menjadi tersita dengan adanya isu tersebut.

“Jadi tolong luruskan isu ini. Saya mengajak atas nama wakil rakyat miskin, garis bawah, paling pinggir, fokus kepada tujuan pemekaran itu. Kami mau fokus membangun wilayah Bekasi Utara, tolong jangan diangkat opini yang bukan kepentingan masyarakat,” ungkapnya.

Sekretaris P3KB, Irwansyah, mendesak Pj Bupati Bekasi agar konsisten dan melanjutkan proses pemekaran Bekasi Utara. Karena pada Maret 2023, dijanjikan akan diterbitkan surat keputusan bersama.

“Jadi kami menolak wacana adanya Kota Cikarang, karena sejauh ini enggak ada pembahasan mengenai itu. Kenapa di ujung cerita, ketika SKB mau terbit, malah ada itu, ini kan wajar kalau kami bertanya,” ucapnya.

Persoalan pemekaran wilayah, lanjut Irwansyah, sudah melalui berbagai tahapan kelengkapan. Sementara untuk kekurangan persyaratan, saat ini pihaknya masih melakukan pemutakhiran data untuk melengkapi seluruh persyaratan.

“Kelengkapan itu sudah ada, karena sudah melewati prosesnya secara teknis. Dari 14, kami kirim empat, masih kurang 10, ini lah yang sedang kami muktahirkan kekurangan data ini. Seharusnya pemda bisa fokus, bukan malah melempar isu terkait Kota Cikarang,” tuturnya.(enr)