Kios Kosmetik di Rawa Bebek Ketahuan Jual Obat Terlarang

Kios Kosmetik di Rawa Bebek Ketahuan Jual Obat Terlarang
Obat terlarang yang didapati petugas polisi di kios kosmetik di Rawabebek, Kelurahan Kotabaru, Bekasi Barat, belum lama ini.

POJOKSATU.id, KOTA BEKASI – Masyarakat resah dengan kehadiran toko kosmetik yang ternyata juga berjualan obat terlarang. Laporan itu pun sampai kepada polisi.


Anggota Tim Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota menyambangi toko yang terletak di Jalan Durian, Rawa Bebek, Kelurahan Kota Baru, Bekasi Barat, Jumat, 3 Februari 2023, malam.

Kepala Tim 3 Presisi Polres Metro Bekasi Kota, Ipda Iswahyudi menjelaskan kios kosmetik tersebut digrebek usai pihaknya mendapat laporan dari masyarakat setempat.

“Ada laporan masuk ke nomor hotline presisi, aduan tentang toko kosmetik yang diduga jual obat G,” kata Iswahyudi, Selasa, 7 Februari 2023.


BACA JUGA: Minyakita Makin Langka di Pasar Baru Bekasi

Hasil penggerebekan membuktikan kios kosmetik itu memang menjual obat jenis tramadol dan exsimer secara bebas.

“Tim mengamankan 1 orang pelaku, seorang pria berinisial JS (22 tahun) saat kami datangi lokasi,” terang dia.

Iswahyudi mengatakan petugas langsung menggeledah seluruh toko kosmetik tersebut guna mencari barang bukti lain.

Dari toko milik JS, petugas mendapati barang bukti 45 butir tramadol, 13 bungkus eksimer dengan isi 130 butir dan 20 butir Tri X.

“Semua barang bukti langsung diberikan kepada piket Reskrim Polsek Bekasi Kota,” ungkap Iswahyudi.

Iswahyudi menegaskan, saat ini paku berinisial JS juga telah dibawa ke Polsek guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (Adika F Utomo)