Pelaku Penipuan Ganjal ATM Bank Pelat Merah di Minimarket Diringkus

Pelaku Ganjal ATM
Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya saat konferensi pers di Mapolres Metro Bekasi, Jumat, 3 Februari 2023. Foto: Istimewa

POJOKSATU.id, KABUPATEN BEKASIPolres Metro Bekasi meringkus 2 orang pelaku penipuan dengan modus ganjal ATM yang sering beraksi di minimarket yang berada di wilayah Jakarta dan Bekasi.


Kedua pelaku berinisial YN, 40 tahun, dan MEP, 30 tahun. Mereka mengincar mesin ATM khusus di minimarket.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya menjelaskan ATM yang diincar rata-rata berasal dari pelat merah.

BACA JUGA: Satu Mesin ATM di Minimarket Curug Bogor Dibobol Maling


Mereka berdua saling berbagi tugas. Salah satu beraksi dan satu pelaku lainnya melihat kondisi sekitar.

“Mereka belajar secara otodidak. Korban rata-rata sudah paruh baya, jadi terkecoh perkataan pelaku,” tutur Twedi saat konferensi pers, Jumat, 3 Februari 2023.

Kepada calon korbannya, pelaku mengatakan bahwa mengambil uang tidak perlu lewat ATM. Tanpa sadar, kartu ATM korban ditukar dengan kartu ATM palsu.

“Jadi mereka menyarankan korban mengisi nomor PIN,” tutur dia.

BACA JUGA: Sekelompok Pria Palembang Nekad Bobol ATM di Bogor, Dua Kabur Satu Ditangkap

YN dan MEP sudah 4 kali melakukan aksi pencurian dengan modus yang serupa dan di mesin ATM yang berbeda beda.

Keempat aksi tersebut dilakukan di mesin ATM bank pelat merah di wilayah Babelan, Ancol, Pademangan, dan PRJ.

Kedua pelaku terancam Pasal 363 dan 378 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (Adika F Utomo)