Ketua DPRD Wacanakan Kenaikan Nilai Uang Kompensasi Bau TPAS Burangkeng

Ketua DPRD Wacanakan Kenaikan Nilai Uang Kompensasi Bau TPAS Burangkeng
Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, BN Holik, saat memberikan sambutan di hadapan warga Burangkeng, Jumat, 3 Februari 2023. Foto: Pojoksatu.id

POJOKSATU.id, KABUPATEN BEKASI – Ketua DPRD Kabupaten Bekasi BN Holik mengamini keinginan masyarakat Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, yang ingin ada kenaikan nilai uang kompensasi bau.


Dia dia menjelaskan bahwa kenaikan kompensasi uang bau tersebut bukan hal yang tidak mungkin jika ada keinginan secara bersama-sama.

“Harus diambil langkah-langkah yang positif. Yang mana tadi ada bahasa, kesenjangannya nampak, di Kota Bekasi itu sudah lebih dari 300 ribu (uang kompensasi TPST Bantargebang) per bulannya,” tutur Holik saat mengunjungi Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Burangkeng.

Nilai uang kompensasi yang saat ini diterima 2000 keluarga di Desa Burangkeng hanya sebesar Rp100.000 per bulan.


BACA JUGA: Jelang Perluasan TPAS, Kepala Kejari Kabupaten Bekasi Minta Warga Pahami Penetapan Harga Tanah

“Saya pikir dimungkinkan untuk penambahan kompensasi, tapi tidak untuk tahun 2023, dimungkinkan di tahun 2024 mendatang,” kata Politisi Gerindra itu.

Holik mengatakan kenaikan kompensasi berkisar Rp50.000 per keluarga.

“Pak PJ juga ga keberatan, karena tahun ini sudah ketok palu anggaran jadi bisa di tahun 2024. Kisaran 50 ribu dulu, per 2 tahun kan bisa dinaikkan,” kata dia.

Holik memastikan akan mengawal wacana penambahan kompensasi uang bau di tingkatan DPRD Kabupaten Bekasi.

BACA JUGA: Upaya Bereskan Persoalan TPAS Burangkeng, Dani dan Para Pimpinan Daerah Hadir Langsung di Gunungan Sampah

Dia juga memastikan bahwa peningkatan uang kompensasi baru dibahas pada tahun 2024 bukan karena tahun politik. Akan tetapi, karena anggaran 2022 sudah ditetapkan. (Andi Saddam)