POJOKSATU.id, KOTA BEKASI – Penerapan sistem parkir berbayar di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menuai kritik keras DPRD Kota Bekasi.
Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Kota Bekasi Bambang Supriyadi menilai kebijakan Pemkot Bekasi dalam penerapan sistem kurang bijaksana.
Dirinya menambahkan, Pemkot Bekasi menjadi kantor yang eksklusif khusus untuk golongan tertentu.
Sebab sistem parkir yang diterapkan Pemkot Bekasi membuat terkesan sebagai kantor yang eksklusif. Padahal, itu merupakan kantor pelayanan untuk masyarakat. Siapa saja dapat berkunjung ke sana tanpa batasan akses.
”Kok Pemkot Bekasi jadi eksklusif begitu?” ungkap Bambang, Rabu 1 Februari 2023.
BACA JUGA: Pemkot Terapkan Parkir Berbayar, Parkir Liar di Samping Makin Ramai
Bambang menjelaskan, dengan adanya kebijakan itu sendiri membuat banyaknya parkir liar yang berada di luar area Kantor Pemkot Bekasi, tepatnya di Jalan Rawatembaga 1 depan kantor Pengadilan Agama Kota Bekasi.
Lokasi itu menjadi tempat parkir para pegawai Pemkot Bekasi, tamu dan masyarakat yang tidak memiliki kartu akses parkir ke dalam Pemkot Bekasi.
Bambang mengatakan, lahan di Pemkot Bekasi itu mencukupi kebutuhan parkir. Artinya, cukup untuk parkir pegawai di lingkungan Pemkot ditambah para tamu dan masyarakat.
“Kalau nggak mencukupi, ya harus ada kebijakan yang semua orang mendapat manfaatanya dari kebijakan itu. Bukan hanya untuk pejabat dan pegawai tertentu saja,” ungkap dia.
“Masyarakat dan tamu juga harus difasilitasi dong. Namanya gedung pemerintah. Artinya yang datang kesitu kan ya tamu, ya masyarakat, ya pegawai, semuanya ada kan,” tambah dia.
BACA JUGA: Palang Parkir Otomatis Resmi Dipasang di Pemkot Bekasi
Dia menyebutkan, lahan parkir yang disediakan di area Stadion Patriot Candrabhaga, seharusnya harus lebih dikaji terkait aspek keselamatan para pemilik kendaraan yang parkir di sana.
”Pemkot tolong lihat dari segi keselamatannya. Kalau pegawai itu nanti dia parkirnya di samping Stadion Patriot Chandrabhaga, dia nyebrang, kalau ada apa-apa bagaimana, itu kan harus dipikirkan juga. Meskipun ada jembatan penyeberangan orang (JPO). Efektif atau tidak itu harus dikaji lagi,” tegas dia.
”Kan bisa saja, misalnya pegawai dilarang bawa mobil ke kantor. Hanya bawa motor yang dibolehkan. Gantinya disiapkan kendaraan oleh Pemkot Bekasi, seperti Trans Patriot,” tandas dia. (Adika F Utomo)