POJOKSATU.id, KOTA BEKASI – Seorang pemuda berinisial DS (21) yang telah melakukan penusukan terhadap seorang pekerja seks komersial berinisial AP, 18 tahun, karena pelaku kesal dengan korban karena menolak berhubungan badan tanpa menggunakan kondom.
Kapolsek Bekasi Timur Kompol Ridha Poetra Aditya, menerangkan, Penolakan dari korban membuat pelaku naik pitam dan melakukan penusukan.
“Korban sudah bayar, tapi menolak ajakan pelaku untuk berhubungan intim. Karena pelaku tidak ingin menggunakan pengaman, jadinya korban ini menolak,” ujar Ridha, Rabu, 1 Februari 2023.
Hubungan badan yang sudah diharapkan oleh pelaku tidak pernah terjadi meskipun uang Rp300.000 yang disepakati sebagai tarif berhubungan badan, telah diserahkan ke korban.
BACA JUGA: Berahi Tak Tersalurkan, Pria di Bekasi Ngamuk ke PSK dan Tusuk Hingga Tewas
“Korban mempersilakan pelaku untuk keluar kamar tapi pelaku ini emosi sambil bilang ‘Lho, kan belum apa-apa’, korban emosi,” jelas Ridha.
Tindakan dari korban yang menyuruh pelaku keluar karena ada tamu lain yang akan datang. DS yang naik pitam, selanjutnya menusuk korban hingga tiga kali.
Usai ditusuk, AP berteriak. Teriakan itu memicu rekan korban yang berada di dalam unit yang sama, tetapi di kamar yang berbeda, keluar.
“Pelaku marah dan ambil pisau. Langsung ditusuk korban sebanyak tiga kali,” ungkap Ridha.
BACA JUGA: 3 Ruko di Bekasi Disatroni Pencuri, Kantor Nasdem Rugi Ratusan Juta
Pelaku yang masih ada di lokasi langsung diringkus oleh penjaga keamanan apartemen. Setelah itu, pelaku langsung digiring ke Polsek Bekasi Timur.
Sejumlah barang bukti seperti sebilah pisau dapur, lakban plastik dan tali tambang ikut disita dari lokasi kejadian.
Pelaku terancam dengan hukuman penjara 5 tahun.
“Akan dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman penjara 5 tahun,” tutup Ridha. (Adika F Utomo)
Ralat: Redaksi mengubah judul menjadi seperti di atas dari sebelumnya Ini Penyebab Pelaku Tikam PSK di Apartemen karena ada kesalahan dalam penggunakan kata. | Kamis, 2 Februari 2023, pukul 11:08 WIB