3 Remaja Ditangkap, Polisi Duga Pelaku Begal

3 Remaja Ditangkap, Polisi Duga Pelaku Begal
Tiga bocah yang ditangkap Tim Presisi Polres Metro Bekasi Kota, Minggu, 29 Januari 2023.

POJOKSATU.id, KOTA BEKASI – Tim Presisi Polres Metro Bekasi Kota menangkap 3 orang remaja terduga pelaku pembegalan, pada Minggu 29 Januari 2022 dini hari.


Katim Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota Ipda Ahmad Surbakti menjelaskan ketiga remaja diamankan karena mengendarai sepeda motor menenteng-nenteng celurit.

“Pelaku ditangkap saat tim patroli yang dapat laporan soal aksi begal di wilayah Jalan Baru Bintara, Bekasi Barat. Waktu patroli, ditemukan itu tiga pelaku,” kata Ahmad kepada wartawan, Selasa, 31 Januari 2023.

Ketiga pelaku yang ditangkap adalah RA (18), YD (17), dan AKG (20). Ketiganya diduga begal juga karena menyembunyikan pelat nomor kendaraan di bawah jok motor.


BACA JUGA: Banyak Begal, Polres Bogor Tingkatkan Patroli Malam

Selain itu, saat ketiganya ditangkap, mereka mengaku hendak tawuran. Namun, jawaban mereka berbeda saat polisi menanyakan asal geng mereka.

“Mereka saya pisahkan, saya tanya, dari geng mana, si A jawab dari Geng Kalibaru, sementara si B bilang anak Kampung Sawah. Jawabannya beda-beda,” ucap dia.

Atas temuan tersebut, ketiganya langsung diserahkan ke Unit Reskrim Polres Metro Bekasi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Selain itu, satu unit sepeda motor Honda Vario biru dan sebilah celurit berukuran besar ikut dibawa sebagai barang bukti.

“(Ketiganya) sudah diserahkan ke pihak Reskrim. Dugaannya memang begal. Saat ini sedang dikembangkan di Reskrim,” tutup Ahmad. (Adika F Utomo)