Warga Kabupaten Bekasi Keberatan Rencana Pembatasan Pembelian Gas 3 Kg

gas 3 kg
LPG 3 Kilogram.

POJOKSATU.id, KABUPATEN BEKASI – Warga Kabupaten Bekasi keberatan dengan rencana pemerintah yang akan membatasi pembelian gas 3 kilogram. Warga menilai rencana tersebut justru akan menyulitkan.


Rencana yang akan diterapkan tersebut yakni pembelian gas 3 kilogram menggunakan KTP, serta hanya pangkalan atau sub-penyalur resmi yang diperbolehkan menjual gas bersubsidi tersebut.

“Bukannya gampang malah jadi tambah ribet, masak mau beli satu gas ukuran 3 kilogram aja harus ke pangkalan,” kata Yani (44), warga Desa Tambun, Kecamatan Tambun Selatan, Kamis (19/1/2023).

Selama ini, kata Yani, warga tidak kesulitan mendapatkan gas 3 kilogram karena banyak di jual di warung-warung kecil. Namun jika rencana tersebut diterapkan, maka akan banyak warga yang kesulitan mendapatkan LPG 3 kilogram tersebut.


“Pangkalan gas emangnya banyak tempatnya? Lokasinya juga jauh, malah jadi nyusahin,” ucapnya.

Sementara Yopi, pemilik pangkalan gas di Tambun Selatan mengakui kalau rencana tersebut tidak mudah untuk diterapkan dan cukup merepotkan.

“Ya kalau merepotkan sudah pasti jadi repot. Tapi kalau memang aturannya seperti itu, ya kami harus lakukan apa adanya,” katanya.

Dia mengatakan, hingga saat ini belum ada informasi yang diterima soal kapan rencana tersebut akan diterapkan di Kabupaten Bekasi. Namun dia mengakui sudah mengetahui informasi tersebut melalui pemberitaan di media.

“Ya saya tahunya dari media, tapi belum ada informasi dari Pertamina,” ujarnya.(enr)