Warga Mustika Grande Pertanyakan Pengembang Soal Penyerahan Fasos-Fasum

Warga Mustika Grande Pertanyakan Pengembang Soal Penyerahan Fasos-Fasum
Salah satu fasos-fasum Mustika Grande, Setu, Kabupaten Bekasi.

POJOKSATU.id, BEKASI – Warga Perumahan Mustika Grande, Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, mulai mempertanyakan perihal pengembang PT Budi Mustika yang tak kunjung menyerahkan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi.


Padahal, kawasan perumahan itu sudah berdiri lebih dari 10 tahun lamanya.

“Kenapa pihak pengembang Mustika Grande sampai saat belum menyerahkan Fasos Fasum ke Pemda, Ada apa ini?” kata Wisnu, warga Perumahan Mustika Grande.

Imbas hal itu, warga perumahan setempat kesulitan untuk menyerap anggaran untuk pembangunan lantaran hingga saat ini status aset masih milik developer.


Wisnu yang juga warga setempat menjelaskan penyerahan aset fasos-fasum merupakan tanggungjawab developer. Ia menduga ada kelalaian developer yang membuat serah terima tak kunjung dilakukan.

“Apakah dalam pelaksanaan pembangunan ada perubahan di site plan atau tidak sesuai dengan site plan awal, jadi pihak pengembang tidak berani menyerahkannya,” kata dia.

“Jangan sampai warga menduga-duga, karena site plan awal adalah salah satu syarat untuk penyerahan ke Pemda,” sambung Wisnu.

Jadi, masih menurutnya, pihak harus developer segera menyerahkan fasos dan fasum Mustika Grande kepada Pemda dan Pemda tolong fasilitasi warga untuk mendapatkan haknya.

“Janganlah mengambil hak warga, karena fasos dan fasum itu milik warga dan warga wajib merasakan pembangunannya dan menikmatinya,” demikian kata dia. (Andi Saddam)