Ade Puspitasari Ketua Golkar Kota Bekasi yang Sah

Ade Puspitasari Ketua Golkar Kota Bekasi yang Sah
Konferensi pers atas kemenangan Ade Puspitasari sebagai ketua Golkar Kota Bekasi yang sah berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Bekasi, Jumat, 16 September 2022. Foto: Pojoksatu.id/Adika Fadil

POJOKSATU.id, BEKASI – Pengadilan Negeri Bekasi menolak gugatan Novel Saleh Hilabi kepada DPD Golkar Provinsi Jawa Barat dan pihak tergugat kedua Ade Puspitasari selaku ketua DPD Golkar Kota Bekasi hasil Musyawarah Daerah (Musda) V Golkar di Graha Bintang, Mustikajaya, Kota Bekasi, setahun lalu.


Putusan perkara bernomor 302/Pdt.G/2022/PN Bks, Majelis hakim yang dipimpin Beslin Sitombing memutuskan tidak menerima gugatan penggugat dikarenakan Nofel tidak memiliki legal standing (dasar untuk menggugat) hasil Musda V Partai Golkar Kota Bekasi.

Dengan adanya keputusan ini, Ade Puspitasari menjadi satu-satunya ketua DPD Golkar Kota Bekasi yang sah.

Ketua bidang hukum DPD Partai Golkar Kota Bekasi yang mengawal proses perkara ini, Hendra Aris, menerangkan penggugat tidak memiliki dasar hukum untuk melakukan gugatan karena dalam proses persidangan berlangsung.


“Kemarin pada hari Kamis 15 September 2022 Pengadilan Negeri Kota Bekasi sudah mengumumkan bahwa Ade Puspitasari memenangkan gugatan,” terang Hendra, kepada awak media, Jumat 16 September 2022.

BACA JUGA: Ade Puspitasari Akui Dampak Kenaikan Harga BBM Makin Terasa, Pemprov Diminta Rajin Monitor

Dengan keputusan ini, maka tidak ada lagi yang dapat mengaku dan mengklaim sebagai ketua DPD Golkar Kota Bekasi lagi selain Ade Puspitasari.

“Ini putusan pengadilan loh, kalau kemarin masih ada begini begitu di luar hukum itu saja sudah tidak patut saya rasa, apalagi ini sudah ada putusan hukum,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris DPD Golkar Kota Bekasi Uri Huriyati, mengaku bersyukur dengan adanya keputusan dari PN Kota Bekasi itu sendiri.

“Dengan tidak diterimanya gugatan penggungat (Nofel) oleh PN Bekasi tentunya ini menjadi dasar bahwa Teh Ade lah satu-satunya Ketua DPD Golkar Kota Bekasi,” terangnya.

BACA JUGA: Ade Puspitasari Dukung Pemprov Jawa Barat Segera Ganti Mobil Dinas dengan Kendaraan Listrik

Sementara itu Wakil Ketua DPD Golkar Kota Bekasi Bidang Pemuda dan Olahraga, Rusman Fadilah, mengatakan bahwa kader Golkar Kota Bekasi sudah sangat teruji dalam menghadapi situasi apapun.

Terlebih dengan diperkuatnya status hukum bahwa Ade Puspitasari sebagai satu-satunya Ketua DPD Golkar Kota Bekasi.

Dia yakin hal ini semakin memudahkan kerja-kerja partai dalam merealisasikan target dalam pemilihan umum di tahun 2024 nanti.

“Pertama kami ucapkan puji syukur kepada Allah SWT dengan putusan PN Bekasi dengan berdasarkan keadilan dan tentunya melihat bahwa Musda kami memang sesuai anggaran AD/ART Partai Golkar Kota Bekasi,” demikian kata dia. (Adika Fadil/Pojoksatu.id)