Tawuran Gagal, 12 Remaja Harus Ditahan di Mapolres Metro Bekasi Kota

Tawuran Gagal, 12 Remaja Harus Ditahan di Mapolres Metro Bekasi Kota
Remaja yang tertangkap diamankan di Mapolres Metro Bekasi Kota, Medansatria, lantaran kedapatan membawa senjata tajam dan hendak tawuran, Minggu, 14 Agustus 2022. Foto: Istimewa

POJOKSATU.id, BEKASITawuran menjadi hal yang tidak ada habisnya di wilayah Kota Bekasi. Tim Presisi Polres Metro Bekasi Kota kembali menangkap sejumlah remaja yang terbukti hendak melakukan tawuran.


Kepala Tim Presisi Polres Metro Bekasi Kota , Ipda Akhmad Surbakti, menjelaskan pada awalnya dia dan anggotanya mendapat laporan dari masyarakat bahwa banyak remaja nongkrong di wilayah Wisma Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi.

“Mereka semuanya Sempat ingin melakukan aksi tawuran di dekat Rumah Sakit Bella Bekasi Timur. Kita mencegah sebelum terjadi,” jelas Akhmad saat dihubungi pojoksatu.id, Senin, 15 Agustus 2022.

Ada 12 orang yang ditangkap sebagian masih berusia remaja. Polisi menyita 5 senjata tajam dari tangan mereka.


BACA JUGA: 

“Mereka saling menantang dengan remaja lainnya melalui media sosial untuk tawuran,” tuturnya.

Dari 12 orang yang ditangkap ini 8 orang lainnya masih berstatus sebagai pelajar, sementara sisanya sudah berusia dewasa.

Atas penangkapan tersebut Tim Presisi Polres Metro Bekasi langsung menyerahkan mereka ke petugas Reskrim yang ada di Mapolres Metro Bekasi Kota untuk proses lebih lanjut. (dil/pojoksatu)