POJOKSATU.id, Serang - Anggaran kegiatan jas Iklan/Reklame, Film dan Pemotretan, Kecamatan Serang tahun 2023 diduga tidak wajar.
Sebab, selain nilainya mencapai ratusan juta, dalam perencanaan nya pun kegiatan diduga terkesan sengaja dipecah hingga beberapa kegiatan agar menjadi banyak.
Diketahui, hasil penelusuran pojoksatu.id ketika membuka RUP Kota Serang tahun anggaran 2023, diketahui tercatat adanya kegiatan jasa Iklan/reklame, film dan pemotretan senilai Rp24 juta dengan satuan Kerja Kecamatan Serang yang terdapat beberapa kegiatan, bahkan diperkirakan hingga belasan. Jika disatukan, totalnya mencapai ratusan juta rupiah.
Jumlah tersebut tentu menuai kecurigaan sejumlah kalangan seberapa pentingkah kegiatan itu bagi Kecamatan Serang.
Baca Juga: Ini Dia Ajazz AK820 Pro: Mechanical Keyboard Terbaik untuk Pengalaman Mengetik
Sebab, dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, hanya Dinas Kominfo dan Sekretariat Daerah yang menganggarkan kegiatan serupa, sedangkan OPD lainnya tidak.
Guna mengetahui kebenarannya mengenai anggaran tersebut, pojoksatu.id mencoba meminta klarifikasi kepada Camat Serang Mashudi. Namun, pertanyaan yang dilontarkan awak media melalui pesan Whatsap tidak dijawab, karena beralasan tengah di luar.
"Ya tar lagi di luar," ujar Mashudi Camat Serang singkat melalui pesan Whatsap, Kamis (18/04/2024).
Terpisah, salah seorang pengamat di Kota Serang, Asep Syahrurozi mengatakan, ia terkejut akan besarnya total anggaran tersebut yang dipecah menjadi beberapa kegiatan.
Sebab, jika memang hak itu dianggap sangat dibutuhkan, mengapa tidak dijadikan satu kode kegiatan, bukan justru dijadikan beberapa.
"Kalau jadi satu kemungkinan harus menggunakan pihak ke tiga sebagai penyedia jasa. Bisa jadi dipisah ini untuk menghindari aturan itu," ujarnya, Kamis (18/04/2024).
Guna memastikan apakah kegiatan tersebut terlaksana sesuai yang tercantum dalam RUP Kota Serang atau tidak, termasuk maksud dan niat pihak Kecamatan Serang, Asep meminta agar awak media meminta klarifikasi lebih lanjut kepada Camat Serang.
"Biar memastikan kebenaran maksud dan tujuannya, sebaiknya minta klarifikasi ke Camat Serang. Jadi semuanya bisa lebih jelas," ungkapnya.***



