POJOKSATU.id, Banten – Ratusan warga Desa Jayamanik, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten, nekat menyegel kantor PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII Apdeling 3 Bantarjaya, Cisalak Baru.

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk kekecewaan atas janji perbaikan jalan rusak yang tak kunjung direalisasikan perusahaan.

Aksi penyegelan ini merupakan puncak dari unjuk rasa yang digelar sebelumnya.

Ribuan warga dari berbagai usia memadati jalan, membentangkan spanduk berisi tuntutan, dan menyuarakan aspirasi mereka di depan kantor PTPN VIII.

Suara massa bergemuruh menuntut keadilan setelah bertahun-tahun menunggu realisasi janji.

Warga menuntut sejumlah hal, di antaranya:

1. Evaluasi dan perbaikan proyek jalan sepanjang 4,3 km yang dinilai dikerjakan asal-asalan.

2. Pembangunan cor beton jalan utama sepanjang 8 kilometer.

3. Legalitas lahan untuk SMP dan kantor pemerintahan desa.

4. Izin penggunaan lahan untuk kantor desa yang layak.

5. Pencairan dana CSR/TJSL untuk Desa Jayamanik secara rutin setiap tahun.

"Kami ingin jalan utama dari desa sampai ke gunung diperbaiki dengan cor beton. Kami akan terus beraksi hingga semua tuntutan dipenuhi," tegas Rois, koordinator aksi, Selasa (6/5/2025).

Kepala Desa Jayamanik, Oji Saputra, mengungkapkan bahwa kesepakatan pembangunan jalan dengan PTPN VIII telah dibuat sejak 2024. Namun, hingga kini, realisasinya nihil.

"Ini bukan aksi pertama. Masyarakat sudah terlalu sering dibohongi dengan janji-janji kosong. Jalan ini akses vital menuju pasar, rumah sakit, bahkan sekolah," ujarnya.

Oji menyebut, kondisi jalan yang rusak parah telah berdampak serius pada kehidupan warga.

Mulai dari anak-anak yang kesulitan berangkat sekolah saat hujan, hingga ibu hamil yang terpaksa melahirkan di jalan akibat akses yang sulit.

Penyegelan kantor dilakukan setelah audiensi dengan pihak PTPN VIII dinilai tidak membuahkan hasil. Warga pun mengambil langkah tegas dengan menutup dan menyegel kantor sebagai bentuk tekanan.

"Kami akan datang kembali dan terus beraksi hingga janji itu ditepati," tegas Oji.

Ia menegaskan, PTPN VIII harus segera memenuhi komitmennya membangun jalan rusak demi kesejahteraan warga.

Sejauh ini, belum ada tanggapan resmi dari PTPN VIII terkait aksi warga ini. Namun, tekanan masyarakat terus menguat, menuntut solusi nyata atas persoalan yang telah berlarut-larut ini.***