POJOKSATU.id - Pemerintah Provinsi Banten terus memacu penguatan keuangan daerah melalui optimalisasi peran Bank Banten.

Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah, memfasilitasi kesepahaman penempatan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) milik Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Serang, dan Kota Cilegon di Bank Banten.

Kesepakatan awal itu dibahas dalam rapat koordinasi bersama kepala daerah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca Juga: Pemkot Bandung Selidiki Dugaan Pungli Parkir di Kawasan Braga

Serta jajaran direksi Bank Banten di Kantor Wakil Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Senin (22/12/2025).

“Rapat ini diikuti tiga wilayah di selatan Banten dan alhamdulillah semuanya hadir,” kata Dimyati usai pertemuan, dikutip pojoksatu.id dari bantenprov.go.id.

Dimyati menyampaikan, langkah tersebut sejalan dengan berjalannya Kelompok Usaha Bersama (KUB) antara Bank Banten dan Bank Jatim yang kini telah mengantongi persetujuan OJK.

Baca Juga: Ahok Ingatkan Bahaya Sawit di Hutan Papua: Flora Fauna Terancam, Bencana Mengintai Sumatera Jilid 2 Bakal Terjadi

Dengan status KUB yang efektif, pemerintah daerah didorong untuk mulai menempatkan RKUD di bank milik daerah sendiri.

Ia menegaskan, Bank Banten merupakan aset masyarakat Banten dengan Pemprov sebagai pemegang saham pengendali.

Karena itu, sinergi seluruh kabupaten dan kota dinilai penting untuk memperkuat kemandirian bank daerah.

Baca Juga: Viral! Verrell Bramasta Singgung ‘Anak Muda Nyinyir’, Netizen Langsung Heboh

“Bank Banten sudah sehat dan mencatatkan keuntungan. Sudah saatnya kita bersama-sama membesarkan bank kebanggaan Banten,” tegasnya.

Dimyati menargetkan penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama antara Bank Banten dan ketiga pemerintah daerah tersebut dapat rampung paling lambat Rabu (24/12).

Pada hari yang sama, agenda serupa juga akan dibahas bersama Pemkab Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.

Dukungan datang dari Bupati Pandeglang Dewi Setiani. Ia mengaku optimistis setelah mendapatkan penjelasan langsung dari Wakil Gubernur, OJK, serta manajemen Bank Banten.

“Bank Banten milik masyarakat Banten, termasuk Pandeglang. Insya Allah kami siap bergabung. Ini sinergi yang baik,” ujarnya.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Minta Izin Presiden, MBG Mau Diubah Jadi Uang untuk Siswa Agar Tidak Ada Makanan yang Terbuang

Sementara itu, Kepala Perwakilan OJK Banten Adi Dharma menyebut penempatan RKUD dari delapan kabupaten/kota berpotensi mempercepat pemulihan kinerja Bank Banten.

Menurutnya, proses penyehatan yang semula diproyeksikan hingga 2030 bisa dipangkas menjadi dua hingga tiga tahun.

Direktur Utama Bank Banten Muhammad Busthami menambahkan, hingga November 2025 aset Bank Banten telah menembus Rp10 triliun dengan laba bersih unaudited mencapai Rp41,9 miliar.

Baca Juga: Honda Daya Jayadi Racing Team Tuntaskan Kejurda Road Race IMI Jabar 2025 dengan Perjuangan Sengit di Subang

Penempatan RKUD, kata dia, akan berdampak luas pada layanan perbankan, mulai dari payroll hingga pembiayaan ASN.

“KUB dengan Bank Jatim bukan sekadar pemenuhan modal inti, tetapi juga sinergi bisnis dan transfer teknologi. Ini akan mempercepat kemandirian Bank Banten,” pungkasnya.***