POJOKSATU.id - Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas sebagai pilar utama dalam membangun pemerintahan yang bersih, profesional, dan berwibawa.

Penegasan tersebut disampaikan Dimyati saat menghadiri Rapat Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan (Rakorbinwas) Provinsi Banten Tahun 2025.

Kegiatan itu berlangsung di Kantor Inspektorat Daerah Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Senin (15/12/2025).

Baca Juga: Bau Korupsi Haji 2024 Makin Menyengat, Eks Menag Yaqut Dipanggil dan Diperiksa KPK Minggu Ini!

Dalam arahannya, Dimyati meminta agar Rakorbinwas tidak hanya dilaksanakan satu kali dalam setahun.

Ia mengusulkan agar forum strategis tersebut digelar secara rutin setiap tiga bulan atau per triwulan.

Menurutnya, pelaksanaan Rakorbinwas secara berkala akan membuat proses evaluasi lebih efektif serta mampu merespons berbagai persoalan yang muncul di lingkungan pemerintahan secara cepat dan terukur.

Baca Juga: Guru Pejuang Digital Dorong Transformasi Digital! Guru Khawatir Tugas Mengajar Tergeser, Arah Program dan Prioritas Dibahas

“Saya minta Rakorbinwas dilakukan per triwulan. Dengan begitu, kita bisa melahirkan solusi baru secara berkesinambungan dan tidak menumpuk masalah,” tegas Dimyati, dikutip pojoksatu.id dari bantenprov.go.id.

Ia menjelaskan, Rakorbinwas memiliki peran penting sebagai sarana untuk menyusun daftar inventarisasi masalah sekaligus merumuskan langkah penyelesaiannya.

Hal ini dinilai sejalan dengan harapan masyarakat terhadap pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.

Baca Juga: Bencana di Sumatra Tak Ditetapkan Nasional, Prabowo Akan Janjikan 2.000 Rumah untuk Warga yang Terdampak

Dalam kesempatan tersebut, Dimyati juga menyinggung konsep “7P” sebagai kerangka pencegahan korupsi.

Konsep ini mencakup perencanaan, penganggaran, pengadaan, pelaksanaan, pengawasan, pemeriksaan, hingga penindakan.

Menurutnya, korupsi kerap melibatkan banyak tahapan dan aktor, sehingga upaya pencegahan harus dilakukan secara menyeluruh sejak awal proses pemerintahan.

“Binwas merupakan bentuk evolusi dalam membangun akuntabilitas, transparansi, dan sinkronisasi. Menyongsong 2026, kita harus membangun budaya pemerintahan yang bersih. Target utamanya jelas, tidak ada persoalan hukum di Provinsi Banten,” ujarnya.

Sementara itu, Inspektur Daerah Provinsi Banten Sitti Ma’ani Nina menyampaikan bahwa Rakorbinwas berperan sebagai forum strategis dalam menyelaraskan langkah Pemerintah Provinsi Banten.

Baca Juga: Bencana di Sumatra Tak Ditetapkan Nasional, Prabowo Akan Janjikan 2.000 Rumah untuk Warga yang Terdampak

Sinergi tersebut dilakukan bersama pemerintah kabupaten dan kota guna memastikan pembinaan dan pengawasan berjalan searah.

Menurut Nina, sinergi tersebut penting guna memastikan seluruh penyelenggaraan pemerintahan daerah berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya dalam aspek pembinaan dan pengawasan.

“Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah memiliki tanggung jawab memastikan pemerintahan berjalan efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, serta sejalan dengan kebijakan pembangunan nasional,” kata Nina.***