POJOKSATU.id - Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah, menegaskan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Banten harus bergerak cepat dan menyeluruh dalam menginventarisasi berbagai permasalahan agraria yang masih terjadi di wilayahnya.
Hal itu disampaikan Dimyati saat membuka Rapat Koordinasi Akhir GTRA Provinsi Banten Tahun 2025 di Aula Baduy, Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Curug, Kota Serang, Selasa (28/10/2025).
“Tolong lakukan inventarisir masalah. Karena ini rakor terakhir tahun 2025, apa saja yang belum dilakukan, sedang dilakukan, dan pendataan masalah yang ada se-Banten. Saya minta kabupaten dan kota juga dapat mendata itu,” tegas Dimyati.
Baca Juga: Create Stunning Dance Videos with AI: The Ultimate Twerk Video Generator
Menurutnya, GTRA punya peran penting dalam menata aset dan membuka akses yang adil bagi masyarakat, khususnya rakyat kecil.
“Reforma agraria ini untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Jadi fokus kita tetap ke sana,” ujarnya.
Dimyati juga menyoroti pentingnya pemanfaatan lahan agar lebih produktif dan bermanfaat.
Baca Juga: Belajar Bahasa Portugis Lebih Mudah, Mirip dengan Bahasa Indonesia, Ini Alasannya!
“Contohnya di kawasan hutan, masyarakat bisa menanam tanaman palawija, asal bukan tanaman jangka panjang. Itu juga bagian dari tugas GTRA,” tambahnya.
Tak hanya itu, Wagub juga mengingatkan agar GTRA memperhatikan penataan di area penting seperti sempadan sungai, laut, dan jalan.
Menurutnya, masalah agraria tidak boleh dianggap remeh. “Kalau tidak tertata, konflik bisa muncul. Gugus tugas ini dibentuk untuk meminimalisir itu,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua Harian GTRA Provinsi Banten sekaligus Kepala Kanwil BPN Banten, Sudaryanto, melaporkan progres berbagai program yang telah dilakukan sepanjang tahun 2025.
“Dalam rapat ini, kami melaporkan perkembangan di tahun ini dan rencana untuk tahun depan, termasuk distribusi tanah eks perkebunan HGU di Pandeglang dan Lebak,” ujarnya.
Sudaryanto menambahkan, pihaknya juga telah menghimpun aspirasi masyarakat terkait berbagai permasalahan pertanahan.
Semua hasilnya akan disampaikan kepada Gubernur Banten dan Menteri ATR/BPN RI sebagai laporan akhir tahun.
“Kami sudah beberapa kali menyerap aspirasi masyarakat dan mendata masalah yang muncul di lapangan. Semua data itu kami laporkan ke pimpinan daerah dan pusat,” tutupnya.
Baca Juga: Jejak Bahasa Portugis dalam Bahasa Indonesia : dari Kata Gudang hingga Jendela
Dengan langkah-langkah tersebut, Pemprov Banten berharap program reforma agraria dapat berjalan lebih tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.***


