POJOKSATU.id - Panasnya suhu organisasi Karang Taruna Kota Cilegon akhirnya pecah ke permukaan.
Lima kecamatan serempak mengajukan mosi tidak percaya terhadap penyelenggaraan Temu Karya Karang Taruna (TKKT) VI yang dinilai janggal dan sarat campur tangan pihak tertentu.
Calon Ketua Karang Taruna Kota Cilegon, Ahmad Aflahul Aziz, tampil paling vokal.
Baca Juga: Mau Masuk Akpol, Akmil, dan Sekolah Kedinasan Tahun 2026? Simak Syarat Nilai Rapor Ini
Ia menyebut dinamika TKKT kali ini bukan hanya tidak sehat, tapi sudah keluar jauh dari koridor pembinaan organisasi sosial.
Dalam keterangannya, Aziz menegaskan bahwa Karang Taruna bukanlah wadah yang boleh dikendalikan oleh kepentingan tertentu.
“Kita ini organisasi mitra pemerintah. Secara hierarki berhubungan dengan Kemensos, Dinsos provinsi, dan Dinsos kota. Jadi bukan organisasi underbow,” tegasnya, (19/11/2025).
Aziz juga membeberkan dugaan intervensi yang terjadi menjelang pelaksanaan TKKT.
Salah satu contoh yang ia soroti ialah kasus Ketua Karang Taruna Kecamatan Jombang yang bekerja sebagai PPPK Paruh Waktu di Dinas Perhubungan.
Ia menuding adanya tekanan yang membuat ketua tersebut menerima surat perintah tugas dalam hitungan jam.
“Itu terjadi karena ada intimidasi dari oknum,” ungkapnya.
Lebih jauh, ia menilai pola intervensi ini bukan lagi sebatas rumor, melainkan sudah sangat terlihat.
“Dalam perjalanan saya berorganisasi, belum pernah melihat campur tangan kekuasaan seterang saat ini,” ujarnya.
Aziz pun menyebut bahwa kondisi ini mencerminkan kegagalan pihak pembina dalam menjaga independensi organisasi.
“Saya rasa pemerintah hari ini gagal membina organisasi mitranya,” kritiknya lagi.
Baca Juga: Begini Gambaran Program STPN, Sekolah Kedinasan Non Ikatan Dinas, Bisa untuk Siswa SMA atau SMK
Sementara itu, hingga berita ini ditulis, panitia karteker TKKT maupun Karang Taruna Provinsi Banten belum memberikan tanggapan resmi terkait tudingan intervensi dan intimidasi tersebut.***


